Minggu, 30 Maret 2014

Ribuan Petani Datangi DPRD Wonosobo



  • Soroti Masalah Agraria
KELILING KOTA: Ribuan petani dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi berjalan keliling Kota Wonosobo, Selasa kemarin. Mereka menyoroti hak-hak petani yang belum diperhatikan. Massa saat melintas Jalan A Yani, depan pasar induk Wonosobo, Selasa kemarin. (55t)
WONOSOBO - Ribuan petani dari berbagai provinsi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) melakukan aksi di kota Wonosobo. Mereka keliling kota pegunungan itu dan berakhir di Gedung DPRD, Selasa kemarin.

Ribuan petani itu berjalan kaki memenuhi sepanjang Jalan Angkatan 45, Veteran, Tosari, dan A Yani. Arus lalu lintas kendaraan disalurkan melalui jalan lain. Sepanjang jalan peserta aksi meneriakan yel-yel dan berpidato menyoroti kondisi petani, khususnya masalah agraria.
Peserta aksi membawa spanduk, poster, dan ratusan bendera AGRA. Yang menarik, aksi juga diikuti kelompok kesenian tradisional dan diiringi grup drum band. Bahkan di halaman Gedung DPRD Wonosobo, di sela-sela pidato ditampilkan hiburan musik oleh grup band. Di Gedung DPRD aksi dijaga aparat Polres.

Rapat umum atau aksi massa petani itu merupakan puncak acara rangkaian Konferensi Nasional Gerakan Tani yang telah berlangsung empat hari di Sanggar Kegiatan Belajar Sidojoyo Wonosobo, 20-23 Februari 2004.

Bubarkan Perhutani
Saat berpidato di halaman Gedung DPRD Wonosobo, para petani menilai selama ini hak mereka tidak diperhatikan sehingga kehidupan mereka makin sengsara. Petani tak diberi kesempatan mengelola hutan. Karena itu mereka menuntut Perhutani dibubarkan.


Derita petani makin berat ketika harga obat dan pupuk pertanian kian naik. Namun harga produksi pertanian justru turun. Dalam kondisi seperti itu, wakil rakyat tak peduli dan kurang berpihak kepada rakyat petani.

Ketua Komisi B DPRD Wonosobo, Moh Muqorrobin Toha SAg, didampingi Wakil Ketua Komisi B Krustanto, naik ke atas truk di hadapan massa petani. Dia menandaskan aspirasi petani akan diperjuangkan wakil rakyat.

Muqorrobin berjanji mendampingi petani. Perda tentang PSDHBM akan terus diperjuangkan. Namun dia mengakui itu memerlukan kesabaran, waktu, dan komitmen tinggi.

Menyinggung soal privatisasi air, dia menyatakan hal itu harus ditentang.

Hal-hal yang tak berpihak ke kepentingan rakyat harus terus diperjuangkan.
Wakil Ketua komisi B Krustanto menyatakan selama ini pemerintah telah memperhatikan nasib petani.

Dia mengakui sangat apresiatif terhadap berbagai keluhan petani. Dia berjanji untuk terus memperjuangkan.

Mengakhiri aksi di depan gedung wakil rakyat, AGRA menyampaikan sikap politik. AGRA menilai demokrasi tidak ada tanpa land reform. AGRA mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria dengan melibatkan organisasi massa tani. Mereka menolak segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria.

AGRA mendesak pembebasan tokoh-tokoh petani yang dihukum karena memperjuangkan kepentingan rakyat atas tanah dan sumber agraria lain.
Tokoh petani yang ditahan antara lain berada di Bulukumba (Sulawesi Selatan), Garut, Ciamis, dan Subang (Jawa Barat), Muko-muko (Bengkulu), Labon Batu, Porsea (Sumatera Utara), Seseba (Sulawesi Tenggara), Manggarai (NTT), Halmahera, Banyuwangi, Banyumas, dan Lombok Tengah.

Mereka juga mendukung perjuangan petani untuk mewujudkan pembaruan agraria. Di bidang politik, mereka menyeru massa tani tidak memilih partai dan politikus yang terbukti antirakyat dan anti-land reform.

Petani harus memperkuat organisasi rakyat dari desa sampai tingkat nasional, sehingga bisa berperan dalam pembaruan agraria.(P55-80g)
sumber: http://www.suaramerdeka.com/harian/0402/25/nas3.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar