Metrotvnews.com, Jakarta: Misi Pencarian Fakta Internasional (IFFM) sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari India, Kamboja, Filipina, dan Indonesia mengungkapkan bahwa kehilangan kepemilikan tanah di Asia dalam 10 tahun terakhir semakin memprihatinkan.
Di antaranya perampasan tanah perkebunan karet di Bulukumba, Sulawesi Selatan, oleh PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra (PT PP Lonsum).
Di Indonesia, pembangunan perkebunan besar dan pengerukan sumber daya alam berbanding lurus dengan meningkatnya perampasan tanah. Tim IFFM mewawancarai masyarakat di empat desa di Bulukumba yakni Desa Bonto Baji, Tamatto, Malleleng, dan Bonto Biraeng.
Mereka kehilangan hak atas tanah, tidak ada akses kesehatan dan sekolah, serta tidak ada air bersih.
Ketua Citizen Concerned Dam and Development (CCDD) Ranjan dari India mengatakan perampasan tanah menyebabkan terputusnya kehidupan suku pedalaman setempat.
"Lebih parah lagi, pemerintah Indonesia mendukung PT Lonsum yang mendapat HGU sejak 1968 itu sering menggunakan militer (termasuk polisi) dan bertindak secara brutal terhadap masyarakat Bulukumba dan telah menelan korban.
Penangkapan, intimidasi, dan kekerasan suku minoritas di Kajang menyebabkan mereka kehilangan sumber kehidupan," kata Ranjan dalam siaran pers 'Perampasan Tanah Adat' di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta, Kamis (28/3).
Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat Ajiguna mengatakan advokasi reforma agraria yang dilakukan untuk mempertahankan sumber kehidupanan, lingkungan, dan tanah suku bangsa minoritas.
"Kami menuntut pemerintah dan PT Lonsum mengembalikan tanah seluas 5.748,46 Ha yang dirampas dari masyarakat Bulukumba. Segera laksanakan reforma agraria. Tanah untuk petani, tanah untuk rakyat," tegas Rahmat
Di antaranya perampasan tanah perkebunan karet di Bulukumba, Sulawesi Selatan, oleh PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra (PT PP Lonsum).
Di Indonesia, pembangunan perkebunan besar dan pengerukan sumber daya alam berbanding lurus dengan meningkatnya perampasan tanah. Tim IFFM mewawancarai masyarakat di empat desa di Bulukumba yakni Desa Bonto Baji, Tamatto, Malleleng, dan Bonto Biraeng.
Mereka kehilangan hak atas tanah, tidak ada akses kesehatan dan sekolah, serta tidak ada air bersih.
Ketua Citizen Concerned Dam and Development (CCDD) Ranjan dari India mengatakan perampasan tanah menyebabkan terputusnya kehidupan suku pedalaman setempat.
"Lebih parah lagi, pemerintah Indonesia mendukung PT Lonsum yang mendapat HGU sejak 1968 itu sering menggunakan militer (termasuk polisi) dan bertindak secara brutal terhadap masyarakat Bulukumba dan telah menelan korban.
Penangkapan, intimidasi, dan kekerasan suku minoritas di Kajang menyebabkan mereka kehilangan sumber kehidupan," kata Ranjan dalam siaran pers 'Perampasan Tanah Adat' di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta, Kamis (28/3).
Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat Ajiguna mengatakan advokasi reforma agraria yang dilakukan untuk mempertahankan sumber kehidupanan, lingkungan, dan tanah suku bangsa minoritas.
"Kami menuntut pemerintah dan PT Lonsum mengembalikan tanah seluas 5.748,46 Ha yang dirampas dari masyarakat Bulukumba. Segera laksanakan reforma agraria. Tanah untuk petani, tanah untuk rakyat," tegas Rahmat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar