Senin, 24 Juli 2017, aparat Kepolisian Resort Lombok
Timur, Nusa Tenggara Barat (POLRES LOTIM, NTB) melakukan pembubaran paksa,
pemukulan dan penangakpan terhadap massa Aksi dari Front Perjuangan Rakyat
(FPR) Lotim, yang tengah menggelar aksi damai didepan Kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.
![]() |
Foto: FPR LOTIM |