![]() |
Ilustrasi: Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan resmi terkait nasib Budi Gunawan/Antara |
Pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo dinilaichanya pencitraan untuk menutupi keengganannya memberantas korupsi. Buktinya Presiden Jokowi masih membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi dikriminalisasi.
Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rahmat, Ajiguna, mengatakan episode yang melelahkan itu ditutup presiden dengan menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK. Dengan demikian, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi diberhentikan untuk sementara.
"Pembatalan Budi Gunawan itu sedikit mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Jokowi. Namun Jokowi tak dapat menutupi kisruh awal KPK-Polri berawal dari pengangkatan Budi yang sarat dengan kepentingan politik," kata Rahmat di Jakarta, Jumat [20/2].
Rahmat menduga, pembiaran konflik KPK-Polri ini merupakan bagian dari politik Jokowi yang ingin menempatkan orang-orang kepercayaan di kedua lembaga tersebut.
Kegaduhan ini seperti "memaksa" presiden untuk turun tangan, kemudian tanpa kesulitan akan menempatkan orang kepercayaannya di KPK dan Polri.
Jika hal seperti ini terjadi, kata Rahmat, maka pemerintahan yang bersih tidak akan mungkin tercapai. Apalagi koruptor saat ini begitu kuat menancapkan kukunya dalam struktur kekuasaan atau politik.
Itu terlihat dari putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan. Hukum bisa diakali sedemikian rupa.
"Program pemberantasan korupsi hanya tinggal jargon politik semata. Karena itu, rakyat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk tipuan dan ilusi pemerintahan Jokowi yang seolah-olah berpihak pada rakyat," kata Rahmat.
Presiden Jokowi dalam keterangan resminya pada Rabu [18/2] di Istana Kepresidenan mengumumkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan, calon sebelumnya yang batal dilantik, karena tersandung kasus korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK. Keduanya diberhentikan, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Bambang dijerat dengan tuduhan menyuruh orang bersaksi palsu dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham Samad dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen. Untuk itu, Presiden menunjuk Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.
Kemungkinan, sebanyak 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan. [oleh Kristian Ginting]
Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rahmat, Ajiguna, mengatakan episode yang melelahkan itu ditutup presiden dengan menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK. Dengan demikian, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi diberhentikan untuk sementara.
"Pembatalan Budi Gunawan itu sedikit mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Jokowi. Namun Jokowi tak dapat menutupi kisruh awal KPK-Polri berawal dari pengangkatan Budi yang sarat dengan kepentingan politik," kata Rahmat di Jakarta, Jumat [20/2].
Rahmat menduga, pembiaran konflik KPK-Polri ini merupakan bagian dari politik Jokowi yang ingin menempatkan orang-orang kepercayaan di kedua lembaga tersebut.
Kegaduhan ini seperti "memaksa" presiden untuk turun tangan, kemudian tanpa kesulitan akan menempatkan orang kepercayaannya di KPK dan Polri.
Jika hal seperti ini terjadi, kata Rahmat, maka pemerintahan yang bersih tidak akan mungkin tercapai. Apalagi koruptor saat ini begitu kuat menancapkan kukunya dalam struktur kekuasaan atau politik.
Itu terlihat dari putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan. Hukum bisa diakali sedemikian rupa.
"Program pemberantasan korupsi hanya tinggal jargon politik semata. Karena itu, rakyat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk tipuan dan ilusi pemerintahan Jokowi yang seolah-olah berpihak pada rakyat," kata Rahmat.
Presiden Jokowi dalam keterangan resminya pada Rabu [18/2] di Istana Kepresidenan mengumumkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan, calon sebelumnya yang batal dilantik, karena tersandung kasus korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK. Keduanya diberhentikan, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Bambang dijerat dengan tuduhan menyuruh orang bersaksi palsu dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham Samad dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen. Untuk itu, Presiden menunjuk Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.
Kemungkinan, sebanyak 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan. [oleh Kristian Ginting]
Dipublikasikan di The Geo Times