Deli serdang- Kamis (22/5/2014). Ratusan petani Desa Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru Deli serdang menggelar aksi damai di atas Tanah reklaiming dalam rangka peringatan tragedi berdarah penyerangan PTPN II terhadap masyarakat.
Dengan memakai seragam hijau-hijau ratusan warga melakukan iring-iringan mengelilingi lokasi bekas terjadinya peristiwa bentrokan. Di iringi dengan tabur bunga dan ziarah ke TPU lokasi penguburan pejuang tanah. Teriakan persatuan dan yel-yel anti kekerasan aparat terhadaprakyat terus dikumandangkan sepanjang proses aksi. “Jangan ada lagi kekerasan terhadap kaum tani yang memperjuangkan tanah leluhurnya, karena rakyat sudah lelah dengan kekerasan”, Ungkap Zakaria, Ketua Kelompok Tani.
Peristiwa bentrok yang terjadi 2 tahun lalu, dilatarbelakangi oleh adanya sengketa tanah di areal Desa Sei Mencirim dan Namorube Julu antara petani dan PT.PN II. Petani memiliki dasar yang kuat atas tanah sejak pendudukan pertama kali tahun 1953, dan di dukung juga oleh surat dari Kantor Reorganisasi Pemekaran Tanah Sumatera Utara tahun 1956. Setiap pendudukan mendapatkan jatah tanah seluas 11.000 m2, seluas 1000 tanah untuk pemukiman dan sisanya untuk perladangan. Total penduduk yang mendapatkan pembagian tanah sebanyak 385 KK. Tanah di distribusikan secara bertahap, dengan tahap pertama diberikan 5.000 m2, dan tahap kedua rencananya 6.000 m2.
Kepastian atas distribusi tanah tahap kedua tidak pernah didapatkan petani, justru pada tahun 1966 dengan alasan situasi darurat politik dan tuduhan atas organisasi terlarang, tanah petani dirampas oleh pihak perkebunan PTP IX. Pada tahun-tahun selanjutnya usaha masyarakat untuk mendapatkan tanahnya kembali tidak dihiraukan oleh pemerintah maupun perkebunan, petani malah mendapatkan tindakan represif dari preman bayaran maupun aparat kepolisian/TNI.
Secara bertahap kejadian kekerasan terhadap petani diawali pada tahun 1966, berlanjut tahun 1997, 1998, 2003, dan terakhir tahun 2012. Bahkan pada tahun 2012, terjadi 2 kali bentrok, dengan melibatkan 1.300 preman bayaran perkebunan yang menggunakan 28 truk dan berbagai peralatan perang melawan 500 petani yang mempertahankan lahan. Dampaknya, sebanyak 4 orang luka dan 6 orang petani di kriminalisasikan.
“Saat ini masyarakat sudah bangkit dan memperkokoh semangat juang serta persatuan di dalam wadah Kelompok Tani Maju Jaya (KTMJ). Bersama rekan-rekan buruh dan mahasiswa serta jaringan organisasi tani lainnya akan tetap mempertahankan tanah rakyat dari ancaman perampasan tanah oleh tuan tanah dan melakukan tuntutan terhadap pemerintah agar segera memenuhi hak kaum tani atas tanah sebagai sumber kehidupannya.” Ungkap Zakaria.
Selain kegiatan ceremonial anti kekerasan, kegiatan ini juga sebagai peresmian posko tani di atas tanah perjuangan dan ajang konsolidasi guna memperluas dukungan terhadap perjuangan hak atas tanah bagi petani di Desa Sei Mencirim dan sekitarnya. Kegiatan ini juga didukung oleh buruh dan mahasiswa dengan melakukan aksi dan hadir dalam kegiatan. Di tempat berbeda ketua DPD GSBI, Ahmadsyah menyatakan “ akan terus memberikan dukungan kepada petani untuk memperjuangkan haknya”.
Aksi beralanjut dengan pidato politik dari berbagai organisasi pendukung. Tampak ratusan warga bersemangat mengikuti aksi, malam harinya aksi semakin semarak dengan adanya hiburan organ tunggal yang digelar semalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar