Foto : fajrin-dimension.blogspot.com
Dikota-kota besar di Indonesia, krisis lahan makam menjadi masalah yang delimatis, bagaimana tidak satu sisi menguburkan jenasah adalah menjadi keharusan dan telah membudaya secara turun temurun, di sisi lain makin banyaknya angka kematian maka semakin banyak luas tanah yang di butuhkan yang berarti pula akan terjadi penyempitan ruang untuk manusia yang masih hidup, inilah delima krisis lahan makan yang sedang di hadapi khususnya di kota-kota besar, tetapi bisa saja kedepan akan merambah hingga kepelosok desa. Karenanya mengatasi krisis lahan makam haruslah mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Hal yang pertama harus dilihat oleh pemerintah adalah, mengapa terjadi krisis lahan dan bagimana untuk mengatasinya atau setidaknya bagaimana menghambat terjadinya krisis lahan makan sebagai solusi jangka pendek. Tetapi di masa depan pemerintah harus sanggup untuk memecahkan masalah krisis lahan makan secara setrategis.
Keumuman pemikiran yang berkembang terjadinya krisis lahan makam disebabkan oleh meningkatnya angka kematian dari waktu ke waku, seperti halnya angka kelahiran pemikiran benar, tetapi tidak kenyataan lain yang mempercepat krisis lahan pemakanan tidak hanya meningkatnya angka kematian semata, tetapi ada faktor lain yang menyebabkan semakin cepatnya krisis lahan makam.
Di Jakarta misalnya angka kematian sehari diperkirakan mencapai 100 orang, artinya membutuhkan tanah setidaknya 200 meter persegi, jika kita asusmsikan satu jenasah membutuhkan 2 meter persegi, sedangkan luas tanah jakarta seluruhnya 740,3 Km, maka tanah jakarta akan habis untuk makam setelah 10141 tahun atau 156 keturunan jika kita asumsikan usia manusia hidup rata-rata 65 tahun, tetapi masalah lain adalah tanah jakarta tidak hanya dipruntukan sebagai lahan makam.
Beberapa fakta terjadinya percepatan kiris lahan makam di kota-kota besar seperti Jakarta adalah adanya alih fungi lahan makam untuk pembangunan gedung, pertokoan dan jalan, sebab lain adalah adanya kepentingan bisnis dalam masalah kematian dengan kata lain terjadinya monopoli lahan untuk pemakaman oleh corporation. Di tangan para pengusaha besar melaui perusahaan, kematian adalah bisnis yang menggiurkan dan sebagai upaya untuk mengakumulasi modalnya.
Sebut saja San Diego Hills yang dikelola oleh PT lippo Karawaci tbk, pemakaman yang memiliki luas lahan 500 hektar maka jika di buat pemakaman 2 meter persegi bisa memakamkan 2,5 juta jenasah, tetapi karena konsep bisni untuk meraup keuntungan dengan berbagai fasilitas maka jenasah yang bisa di makamkan di tempat tersebut tidak lebih dari 1,25 jt jenasah saja. Ini baru satu bisnis makam yang ada sedangkan di jakarta dan kota-kota besar lainnya sudah banyak sekali bisnis yang dilakukan oleh para pengusaha yang hanya memikirkan bisnis dan keuntungan. Karennya salah satu cara yang setidaknya bisa dilakukan oleh pemerintah adalah melarang monopoli tanah untuk bisnis makam oleh corporation.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar