Drama palsu kembali dimainkan oleh presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai upaya cuci tangan dan upaya untuk menarik simpati rakyat di penghujung pemerintahannya setelah dirinya dikecam oleh banyak pihak akibat disyahkan UU Pilkada olah DPR. RI pada tanggal 26 September dini hari.
Tanpa memiliki rasa malu SBY mengarang sebuah cerita untuk mengingkari fakta-fakta yang ia lakukan sendiri, tanpa merasa bersalah dia menyatakan "Kalau DPR sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, mestinya pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut," sungguh sebuah pernyataan yang tidak tau malu dan tidak sama sekali mencerminkan perkataan seorang presiden. Pernyataan ini dilontarkan setelah dirinya dibuli banyak pihak dan karena kebijaknnya yang membuat UU Pilkada mendapat tentangan luas dari rakyat.
Rahmat, Sekertaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyatakan bahwa pernyataan dan rencana SBY memngeluarkan perpu adalah upaya memutar balikan fakta, pihaknya sebagai presiden adalah pengusul dibuatnya UU pilkada, dia juga berupaya untuk melemparkan kesalahan sepenuhnya kepada DPR. RI setelah UU pilkada ini di tentang oleh Rakyat. Jadi UU pilkada sepenuhnya lahir dari keinginan dan kepentingan SBY, karenanya SBY dan partai Demokrat adalah yang paling bertanggung jawab, sebab dalam voting tersebut sesungguhnya Demokrat adalah pihak yang paling menentukan atas gagal dan tidaknya pengesahan UU pilkada, dan ternyata melalui drama dalam voting Demokrat atas intruki SBY mengambil langkah untuk Abstan dan Work Out, sehingga UU Pilkada diketok.
Saya telah mengeluarkan seruan kepada seluruh angota AGRA disemua Daerah untuk segera melakukan perlawanan terhadap SBY dan berjuang keras untuk dicabutnya kembali UU pilkada yang telah merampas hak politik rakyat. AGRA juga sudah menyiapkan untuk melakukan upaya Judicial Review berssama dengan organisasi sipil lainnya.
Bagi kaum tani, UU Pilkada tidak hanya akan merampas hak konstitusional kaum tani didalam menentukan pemimpinnya, tetapi hal ini akan berdampak terampasnya ruang kaum tani untuk memperjuangkan kepentingan sosial ekonomi, pemilihan secara langsung memberikan ruang kepada kaum tani untuk membangun kontrak politik secara langsung terhadap calon pemimpinanya dan selama ini diberbagai tempat menguntungkan bagi kaum tani karena kebih diperhatikan oleh pemimpinnya karena keterikantannya secara langsung, tetapi jika pemilihan melalui DPRD maka kaum tani akan kehilangan ruang itu dan pemimpinnya tidak akan memiliki ketakutan tidak menjalankan program yang menguntungkan bagi petani, tetapi Bupati/Walikota/dan Gubernur cukup hanya mengurus para DPRD, yang penting dekat dengan DPRDnya maka aman kepentingan untuk mencalankan ulang sebagai pemimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar