Warga desa sukamulya Rumpin tidak akan melupakan tragedi 22 Januari 2007. Saat itu warga harus berhadapan dengan TNI AU yg mengklaim memiliki 1000 HA tanah warga.
Akibatnya seorang warga luka tembak, 10 orang warga luka2 dianiaya, enam orang diculik dan dianiaya dan dua hari desa kosong karena warga ketakutan untuk pulang kerumah.
Namun Hingga hari ini warga terus berjuang menuntut dicabutnya Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang tahun 1950 yg menjadi dasar klaim.
Kami mengundang rekan2 utk hadir dalam diskusi kasus warga desa sukamulya melawan militer pada :
Hari/tgl : Selasa 20 Januari 2015
Waktu : Pukul 13.00 - 14.00 Wib
Tempat : Lantai 1 Gedung LBH Jakarta
Kami juga mengundang kepada teman-teman untuk bersolidaritas dalam aksi pada tanggal 22 Januari 2015 depan Istana Negara, Pukul 11.00 Wib-Selesai.
Cp : Ali/Agra (082120135553),
Tigor/LBH Jakarta (081287296684),
Munir/KontraS (081380855841)
Munir/KontraS (081380855841)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar