Sabtu, 28 Maret 2015

AGRA Kalimantan Barat Tolak Penaikan Harga BBM

Pontianak, 28/03/2015. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Propinsi Kalimantan Barat bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR), melakukan protes atas Pengumuman Pemerintahan melalui SK ESDMN No. 2486/K12/MEM/2015, untuk menaikkan harga BBM per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.

Wahyu Setiawan, Ketua AGRA Propinsi Kalimantan Barat menyampaikan, alasan pemerintan untuk menaikan harga BBM kali ini sangat tidak masuk diakal, pemerintah juga tidak memiliki konsistensi didalam berargumentasi. 

Dengan dalih untuk menjaga kestabilitasan perekonomian nasional dan karena rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, pemerintah kemudian menaikan harga BBM jenis solar dan premium.padahal saat ini harga minyak dunia berada di level 59, 19 dollar AS per barrel. Alasan ini bertentangan dengan pernyataan menteri keuangan bebrapa waktu yang lalau ketika nilai tukar rupiah terus merosot terhadap dolar mengatakan ini menguntungkan APBN. 

Kenaikan BBM jenis premium dari Rp. 6.800, menjadi Rp. 7.300, sedangkan Solar dari Rp. 6.400 menjadi Rp 6.900, dan minyak tanah tetap pada 2.500,- adalah kebijakan yang tidak berdasar. Objektifnya kenaikkan ini lebih disebabkan karena tidak adanya kedaulatan RI atas Sumber Daya Alam (Tanah, Air, Ruang Angkasa) dan Kekayaan yang terkandung didalamnya, di Kuasai/dimiliki oleh Perusahaan Impralisme/Asing. 

Kebijakan Jokowi yang melakukan penghapusan subsidi, dan meliberalisasi seluruh sektor publik termasuk minyak tidak terlepasterikatnya pemerintah Indonesia dalam persetujuan dukumen tentang liberalisasi & Pripatisasi diseluruh sektor.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, beberapa bukti bahwa pemerintahan Jokowi-JK adalah menjalankan skema dari Imperialisme pimpinan AS antara lain 1) Pertama Memorandum of Economic and Financial Policies atau leter of intens International Monetary Fund, Januari 2000. Kedua, dokumen Indonesia Country Assistance Strategy, yang dikeluarkan World Bank tahun 2001. Ketiga, tertuang dalam dokumen USAID dengan judul Energy Sector Governance Strengthened.

Ketiga dokumen itu, intinya adalah Indonesia diharuskan mengatur sektor energinya agar lebih efisien dan transparan. Caranya, pengurangan subsidi dan melibat sektor swasta serta asing, dengan demikian terang sudah bahwa Rezim Jokowi- JK penganut Neoliberal dan Pelayan Imprealisme, Bukan melayani rakyat.

Penguasan sumber-sumber minyak di Indonesia yg dikuasai asing hingga 90%, harus diambil dan dikelola secara mandiri. Karena monopoli atas penguasaan asing akan tetap membuat kita begantung impor.

Karenanya, Wahyu menyampaikan, bahwa pihaknya menuntut kepeda pemerintahan Jokowi-JK untuk, mencabut SK ESDMN No. 2486/K12/MEM/2015, dan menuntut  kepada Jokowi  segera menurunkan harga kebutuhan pokok Rakyat, dan mengembalikan subsidi-sibsidi kepada rakyat.

 Wahyu juga menyampaikan pesan terbuka, yang ditujukan kepada anggota AGRA dan para petani di Indonesia, serta rakyat secara luas untuk memperkuat oragnisasi dan melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang anti Rakyat.#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar