Senin, 02 Maret 2015

AGRA : Kecam Pembunuhan Petani di Jambi oleh Keamanan PT. WKS



Siaran Pers
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)

Atas Pembunuhan Petani di kabupaten Tebo-Jambi
 

Mengecam Pembunuhan yang dilakukan petugas Keamanan PT. Wirakarya Sakti (WKS) Terhadap Indra, Petani Kabupaten Tebo-Jambi!
Menuntut Pihak Kepolisian  Segera Menangkap dan Memproses Pelaku Penganiayaan!
Menuntut Kepada Presiden Jokowi Segera menyelesaikan konflik Agraria dan Menjalankan Program Land Reform Sebagaimana Janji dalam Kampanye!


 

Jakarta, 2 Maret 2015.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam pembunuhan yang dilakukan pihak keamanan PT. Wirakarya Sakti, dan menuntut pihak Kepolisian agar segera manangkap dan menindak para pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Indra,  seorang petani di Kabupaten Tebo Jambi tewas.


Selama 4 bulan pemerintahan Jokowi, AGRA mencatat 3 orang petani meninggal, 77 orang di kriminalisasi dan dipenjara, Indra adalah korban ketiga dari pihak petani yang tewas akibat konflik lahan.


Rahmat (Sekjend AGRA) menyampaikan, bahwa Kematian Indra adalah akibat konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Wirakarya Sakti (WKS), diatas lahan seluas 1500 ha, dimana 500 ha diantaranya telah dikuasai kembali oleh petani dan ditanami tanaman pangan, seperti padi dan palawaji dengan berbagai macamnya.


Pengeniayaan yang menyebabkan tewasnya Indra terjadi pada 27 Februari 2015, ketika korban bersama temannya, Nikc Karim (Walhi Jambi) melintas di pos penjagaan PT. WKS. Mereka hendak masuk menuju ladang pertanian yang berada dalam perkebunan untuk mempersiapkan upacara panen raya yang akan dilakukan pada Esok harinya. Namun keduanya dihadang oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT. WKS dan kemudian terjadi pengroyokan terhadap Indra hingga tewas. Jasad Indra sendiri baru ditemukan pada tanggal 28 Februari pukul 09.00 WIB yang lokasinya sekitar 7 km dari tempat kejadian.


Tindakan brutal yang dilakukan oleh petugas keamanan PT. WKS tersebut, adalah cermin kebrutalan dan kesewenang-wenangan PT. WKS, Perkebunan kayu anak perusahaan PT. Sinar mas tersebut yang senantiasa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.


Kami menghawatirkan, jika konflik agraria tedak segera diselesaikan, maka korban akan terus berjatuhan dipihak petani. Presiden Jokowi harus segera menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada dan menjalankan Program land reform, sebagaiman yang dijanjikan dalam kampanyenya sebelum menjadi Presiden, Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar