Selasa, 10 Maret 2015

Upah dipangkas, Buruh Kebun sawit Demo

Demo buruh di kantor PT. SPMN  (10/3). Dok : SEPASI
Palangkaraya,(10/3); sudah dua hari ratusan buruh perkebunan kelapa sawit PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN)-TSH Group Malaysia-, Kotawaringin Timur- Kalteng demo, mereka menolak adanya perubahan sistem pengupahan dari harian menjadi borongan sejak bulan lalu, akibatnya pendapatan buruh mengalami penurunan hingga 50%.

Eryono selaku Ketua Serikat Pekerja Sawit Indoenesia (SEPASI), mencontohkan buruh bagian penyemprotan, sebelumnya mendapatkan upah minimal sesuai UMK (1,9 juta) per bulan dengan waktu kerja 7 jam, maka dengan adanya perubahan sistem pengupahan, pendapatan buruh hanya berkisar 800 – 900 ribu per bulan, bahkan ada yang mendapat kurang dari 500 ribu/bulan. Jadi jika buruh ingin mendapat upah yang setara upah harian (Rp. 84 ribu), maka dia harus bekerja lebih panjang dan lebih berat. dan perubahan sistem pengupahan yang baru ini diberlakukan di semua bagian kerja.

Kondisi ini tentu sangat memberatkan kehidupan para buruh ditengah semakin tingginya harga-harga kebutuhan hidup, dalam satu bulan rata-rata buruh yang berkeluarga membutuhkan biaya hidup mencapai 2 hingga 3 juta, bagaimana mungkin kami bisa hidup kalau upah kami justeru di turunkan.

Belum lagi kami harus membeli sendiri alat kerja maupun alat pelindung diri jika kami butuhkan, pihak perusahaan tidak memberikan fasilitas padahal tempat kerja sangat berbahaya, sekitar dua bulan yang lalu, bu Yohana yang bekerja di bagian pemupukan mengalami kecelakaan kerja, mata sebelah kirinya terkena pupuk cair (gramoxone herbicida) dan tidak bisa lagi untuk melihat. Sampai saat ini belum mendapatkan perawatan yang baik, pihak rumah sakit di Kalimatan menyarankan untuk dirujuk ke Semarang Jawa Tengah, namun pihak perusahan tidak bersedia menanggung biaya keluarga yang mendampingi berobat.

Pak Eryono juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap dinas tenagakerja yang melakukan mediasi, para buruh menilai perwakilan dinas tenagakerja justeru mendukung pihak perusahaan, Meski secara nyata pemberian upah di bawah UMK/UMP oleh perusahaan merupakan bentuk pelanggaran pidana sebagaimana tertera dalam pasal 90 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sampai berita ini ditulis negosiasi antara buruh dan pihak perusahaan yang di mediasi oleh dinas tenagakerja setempat belum menghasilkan kesepakatan, dan perundingan akan dilanjutkan kembali besok.

Senin, 02 Maret 2015

AGRA : Kecam Pembunuhan Petani di Jambi oleh Keamanan PT. WKS



Siaran Pers
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)

Atas Pembunuhan Petani di kabupaten Tebo-Jambi
 

Mengecam Pembunuhan yang dilakukan petugas Keamanan PT. Wirakarya Sakti (WKS) Terhadap Indra, Petani Kabupaten Tebo-Jambi!
Menuntut Pihak Kepolisian  Segera Menangkap dan Memproses Pelaku Penganiayaan!
Menuntut Kepada Presiden Jokowi Segera menyelesaikan konflik Agraria dan Menjalankan Program Land Reform Sebagaimana Janji dalam Kampanye!


 

Jakarta, 2 Maret 2015.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam pembunuhan yang dilakukan pihak keamanan PT. Wirakarya Sakti, dan menuntut pihak Kepolisian agar segera manangkap dan menindak para pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Indra,  seorang petani di Kabupaten Tebo Jambi tewas.


Selama 4 bulan pemerintahan Jokowi, AGRA mencatat 3 orang petani meninggal, 77 orang di kriminalisasi dan dipenjara, Indra adalah korban ketiga dari pihak petani yang tewas akibat konflik lahan.


Rahmat (Sekjend AGRA) menyampaikan, bahwa Kematian Indra adalah akibat konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Wirakarya Sakti (WKS), diatas lahan seluas 1500 ha, dimana 500 ha diantaranya telah dikuasai kembali oleh petani dan ditanami tanaman pangan, seperti padi dan palawaji dengan berbagai macamnya.


Pengeniayaan yang menyebabkan tewasnya Indra terjadi pada 27 Februari 2015, ketika korban bersama temannya, Nikc Karim (Walhi Jambi) melintas di pos penjagaan PT. WKS. Mereka hendak masuk menuju ladang pertanian yang berada dalam perkebunan untuk mempersiapkan upacara panen raya yang akan dilakukan pada Esok harinya. Namun keduanya dihadang oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT. WKS dan kemudian terjadi pengroyokan terhadap Indra hingga tewas. Jasad Indra sendiri baru ditemukan pada tanggal 28 Februari pukul 09.00 WIB yang lokasinya sekitar 7 km dari tempat kejadian.


Tindakan brutal yang dilakukan oleh petugas keamanan PT. WKS tersebut, adalah cermin kebrutalan dan kesewenang-wenangan PT. WKS, Perkebunan kayu anak perusahaan PT. Sinar mas tersebut yang senantiasa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.


Kami menghawatirkan, jika konflik agraria tedak segera diselesaikan, maka korban akan terus berjatuhan dipihak petani. Presiden Jokowi harus segera menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada dan menjalankan Program land reform, sebagaiman yang dijanjikan dalam kampanyenya sebelum menjadi Presiden, Pungkasnya.

Beras Mahal : AGRA Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden



Kenaikan harga beras dipasar hingga mencapai level tertinggi sepanjang pemerintahan di Indonesia, mendorong Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko widodo agar segera mengendalikan harga beras yang terjangkau oleh petani dan masyarakat lainya. berikut adalah surat resmi yang dikirimkan kepada presiden Jokowi.

Kepada YTH
Ir. Joko Widodo
Presiden RI ke 7
Di
Istana Negara Jakarta


Perkenankanlah kami, dari Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA) salah satu organisasi tani tingkat Nasional, yang beralamat di Jl. Ketang-Ketang No. 9 Rt. 03/07 Kelurahan Jati, Pulogadung-Jakarta Timur. Menyampaikan suara hati anggota kami dan jutaan petani Indonesia yang kita cintai bersama.

Kami merasa sedih dengan perkembangan penghidupan petani yang kian hari makin sulit, kenaikan harga BBM yang telah Bapak Presiden putuskan masih membawa dampak yang cukup berat bagi petani, tingginya biaya produksi pertanian tidak bisa lagi tergantikan oleh penjualan hasil produk pertanian yang petani hasilkan, meskipun kita semua tahu bahwa harga BBM telah Bapak turunkan sebagian, namun kebutuhan hidup lainya terus mengalami peningkatan dan tarif transportasi juga tidak diturunkan.

Saat ini harga beras dipasar menyebabkan para Ibu menjerit, mereka sulit untuk mendapatkan beras karena harganya yang tinggi, namun mereka harus tetap menyediakan makanan bagi keluarganya.

Bagi petani tingginya harga beras di pasar sama sekali tidak memberi keuntungan, biaya produksi beras petani mencapai Rp. 5.185/kg, Sedangkan pemerintah melalui bulog hanya menetapkan harga beli beras petani Rp. 6.600/kg namun mereka harus membeli beras dipasar hingga Rp. 12.000/kg. Tentu ini sangat merugikan petani kita karena daya belinya akan terus menurun dan hal ini akan meningkatkan inflasi yang tinggi di perdesaan.

Kami berpendapat bahwa Bapak Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Negara kita. Oleh karena itu Bapak Presiden dapat segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, kami sangat yakin dengan kekuasaan yang Bapak Presiden miliki maka hal ini bisa diatasi. Hemat kami operasi pasar dan menyalurkan jatah Raskin tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah masalah tingginya harga beras dan harga - harga kebutuhan pokok rakyat dipasar.

Oleh karena itu Kami mendesak Kepada Bapak Presiden untuk segera menghentikan lonjakan harga beras dan segera menetapkan harga beras yang terjangkau bagi petani dan masyarakat lainnya.

Jika mendasarkan atas Penetapan harga beli beras petani oleh pemerintah melalui pembelian Bolog sebesar Rp. 6.600 per Kg, maka kami mendesak Bapak Persiden bisa menetapkan harga beras dipasar tidak lebih dari Rp. 7.000 per Kg. kami juga berpendapat pemerintah tidak cukup hanya menetapkan harganya saja namun pemerintah harus pula melakukan pengawasan dan kontrol secara langsung harga beras dipasar.

Lebih jauh, kami berpendapat bahwa masalah pangan di negeri kita ini akan terus terjadi selama kita tidak membangun kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan hanya mampu kita wujudkan jikalau kita menjalankan Reforma Agraria sejati sebagaimana yang bapak Presiden janjikan dalam kampanye sebelum bapak terpilih menjadi Presiden.

Kami sangat yakin, bahwa tak terkendalinya harga beras dipasaran sesungguhnya sangat mungkin diatasi oleh pemerintah. Namun jika ternyata hal ini tidak sanggup diselesaikan, maka kami menilai Bapak presiden telah gagal memimpin pemerintahan Negeri ini.


Salam Hormat.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria
Rahmat Ajiguna
Sekjen

Sabtu, 21 Februari 2015

Kriminalisasi KPK Jalan Terus, Jokowi Sekadar Pencitraan?

 
Ilustrasi: Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan resmi terkait nasib Budi Gunawan/Antara
Pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo dinilaichanya pencitraan untuk menutupi keengganannya memberantas korupsi. Buktinya Presiden Jokowi masih membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi dikriminalisasi.

Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rahmat, Ajiguna, mengatakan episode yang melelahkan itu ditutup presiden dengan menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK. Dengan demikian, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi diberhentikan untuk sementara.

"Pembatalan Budi Gunawan itu sedikit mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Jokowi. Namun Jokowi tak dapat menutupi kisruh awal KPK-Polri berawal dari pengangkatan Budi yang sarat dengan kepentingan politik," kata Rahmat di Jakarta, Jumat [20/2].

Rahmat menduga, pembiaran konflik KPK-Polri ini merupakan bagian dari politik Jokowi yang ingin menempatkan orang-orang kepercayaan di kedua lembaga tersebut.

Kegaduhan ini seperti "memaksa" presiden untuk turun tangan, kemudian tanpa kesulitan akan menempatkan orang kepercayaannya di KPK dan Polri.

Jika hal seperti ini terjadi, kata Rahmat, maka pemerintahan yang bersih tidak akan mungkin tercapai. Apalagi koruptor saat ini begitu kuat menancapkan kukunya dalam struktur kekuasaan atau politik.

Itu terlihat dari putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan. Hukum bisa diakali sedemikian rupa.

"Program pemberantasan korupsi hanya tinggal jargon politik semata. Karena itu, rakyat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk tipuan dan ilusi pemerintahan Jokowi yang seolah-olah berpihak pada rakyat," kata Rahmat.

Presiden Jokowi dalam keterangan resminya pada Rabu [18/2] di Istana Kepresidenan mengumumkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan, calon sebelumnya yang batal dilantik, karena tersandung kasus korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK. Keduanya diberhentikan, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Bambang dijerat dengan tuduhan menyuruh orang bersaksi palsu dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham Samad dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen. Untuk itu, Presiden menunjuk Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.

Kemungkinan, sebanyak 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan. [oleh Kristian Ginting]


Dipublikasikan di The Geo Times 

AGRA : Batal Lantik BG, ini Pencitraan Jokowi Kepada Rakyat

Sumber :pelitaonline
Kami, dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menilai pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri hanya sekedar pencitraan semata dari pemerintahan Jokowi-JK untuk menutup-nutupi ke-engganannya membrantas korupsi.  Hal tersebut terbukti dengan membiarkan berlarut-larut KPK dalam ketidakjelasan, melalui serangan politik dan kriminalisasi yang diakhiri dengan episode penunjukan PLT KPK oleh Presiden Jokowidodo guna menggantikan pimpinan KPK lama yang tergusur melalui episode drama politik.

Dengan membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri, maka Jokowi akan kembali mendapatkan “sedikit” kepercayaan rakyat yang sebelumnya jatuh bangkrut.  Namun Jokowi tetap tidak mampu menutupi fakta  politik dan hukum yang terjadi menunjukan adanya transaksi kepentingan politik menjadi dasar dari segala kisruh KPK-Polri. Kemenangan BG atas sidang pra peradilan memberikan gambaran nyata bagaimana kuatnya koruptor dalam struktur kekuasaan politik Indonesia saat ini, sehingga hukum bisa diakali sedemikian rupa hingga tidak berkutik di bawah kendali pejabat pemerintahan dan aparat hukum korup.

Lebih lanjut, kami mencurigai adanya kepentingan pemerintahan Jokowi yang membiarkan konflik terbuka Polri dengan KPK untuk memancing kegaduhan politik, sehingga Jokowi dituntut turun tangan dan bisa menempatkan “kader” yang loyal kedalam tubuh KPK maupun Polri yang selama ini menjadi salah satu alat utama penegakan hukum, secara khusus dalam isu korupsi di Indonesia. 

Jikalah benar kanyatan demikian, maka pemerintahan yang bersih tidak akan pernah terwujud dan program pemberantasan korupsi hanya menjadi jargon politik semata oleh pemerintahan Jokowi-JK. karenanya Kami mengajak setiap elemen rakyat Indonesia untuk semakin waspada dengan berbagai bentuk tipuan dan ilusi pemerintahan Jokowi yang dikemas dalam berbagai bahasa dan bentuk yang seolah-olah berpihak pada rakyat. Masalah pemeberantasan korupsi tidaklah bisa hanya disandarkan oleh para birokrat dan pemerintah yang berwatak korup, perlawanan terhadap korupsi hanya bisa dilakukan oleh persatuan rakyat.

Senin, 16 Februari 2015

AGRA : Bank Tanah Hanya Akan Menjadi Calo untuk Merampas Tanah Rakyat.

 
Sumber :Tambang.co.id
Gagasan pemerintah untuk membentuk bank tanah semakin kuat, selain bank tanah, pemerintah melalui menteri keuangan, juga akan membentuk bank infrastruktur.  Bank tanah dirasa penting kehadirannya untuk dapat lebih menjamin ketersedian tanah bagi proyek dan investasi. Pemerintah menilai, selama ini pembebasan tanah menjadi masalah utama dalam penyediaan tanah untuk kepentingan proyek dan investasi, karena selain mendapat penolakan dari masyarakat, harga tanah yang juga cukup tinggi.

Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentigan umum, sesunguhnya tidak hanya menjamin ketersedian tanah untuk kepentingan pemerintah semata, tetapi juga mengakomodir kepentingan swasta. Namun ini dirasa belum cukup sehingga penting membentuk badan khusus yang diberi nama Bank Tanah.

Konsep pembangunan bank tanah secara khusus ditujukan untuk menyediakan tanah siap bangun baik secara fisik maupun secara adminstrasi, yaitu melalui sertifikasi atas tanah. Pada era SBY, program sertifikasi tanah dikemas dalam progra Pembaruan Agraria Nasional (PPAN). Begitu juga dalam era pemerintahan Jokowi, program ini dikemas dengan sebutan Land Reform, yang sudah dijalankan dengan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kalimantan Tengah belum lama ini.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat, konsep bank tanah bisa saja segera direalisasikan oleh pemerintahan Jokowi-JK, terlebih pembentukannya mendapat desakan yang sangat kuat, terutama dari para pengusaha. “Kami menilai ide konyol ini harus dihentikan, konsep bank tanah tak-ubahnya sebagai calo tanah dan akan merampas tanah-tanah rakyat,” ujar Rahmat.

Bank tanah dibentuk hanya untuk mempermudah pembebasan tanah dan sebagai langkah pemerintah melepaskan tanggung jawab dari dampak sosial yang diakibatkan oleh proyek pembangunan maupun investasi lainnya. Seharusnya pemerintah mencari solusi yang tepat didalam memecahkan masalah pembangunan, juga melihat  kenyataan mengapa masyarakat menolak pembebasan lahan. Pemerintah harus mengetahui bagaimana keadaan petani dan rakyat di Indonesia secara objektif.

Mayoritas penduduk Indonesia, khususnya petani, yang sebagian besar adalah petani gurem atau petani yang tak bertanah serta petani yang memiliki tanah sangat sempit, namun lahan tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidupnya, jika kehilangan atau terusir dari tanahnya, sama artinya dengan kehilangan hidup yang sudah lama mereka jalani. Dalam banyak kasus, hal ini tidak pernah menjadi pertimbangan pemerintah ketika melakukan pembebasan lahan. Masyarakat hanya mendapatkan ganti rugi semata, tanpa dipikirkan dampak yang dialami masyarakat setelah kehilangan tanahnya dan bagaimana mereka melanjutkan kehidupan.

Kenyataan lain, ada segelintir orang yang diberikan kekuasaan oleh pemerintah untuk memonopoli tanah yang sangat luas. Sebagai contoh, 29 taipan diberikan penguasaan tanah oleh pemerintah seluas 5,1 juta ha atau hampir setengah dari Pulau Jawa dan mendapatkan kekayaan Rp. 922,3 Triliun atau hampir setengah dari APBN dan 2/3 lebih besar dari pendapatan seluruh penduduk Indonesia? Disinilah letak ketidakadilan terjadi. (sumber: http://m.tempo.co/read/29-Taipan-Sawit-Kuasai-Lahan-Hampir-Setengah-Pulau-Jawa)

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa ide pemerintahan Jokowi untuk membentuk bank tanah hanya akan semakin memperbanyak perampasan tanah terhadap rakyat dan semakin meningkatkan monopoli atas tanah oleh seglintir orang. Dengan kata lain, pembangunan bank tanah dan bank infrastruktur oleh pemerintahan Jokowi-JK, hanya akan melahirkan kemiskinan yang semakin luas. Seharusnya Jokowi-JK melakukan perombakan total terhadap penguasaan tanah dan sumber agraria di Indonesia untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa baik PPAN oleh SBY dan Land Reform yang dicanangkan oleh Jokowi, bukanlah Land Reform yang sebenarnya. Dua program itu merupakan bentuk penipuan negara terhadap perampasan tanah, yang berkedok kebijakan publik. 

Cp : Rahmat Sekjen Aliansi Gerkana Reforma Agraria (AGRA) +62 82110857684

AGRA : Putusan Praperadilan Kasus BG adalah Kemenangan Koruptor di Indonesia.

 
sumber: detik.com


Jakarta (16/2), keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan gugatan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) pada sidang praperadilan atas penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK, menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat, menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan ini. Dia berpendapat putusan praperadilan yang memenangkan BG melukai perasaan rakyat. Putusan ini merupakan kemenangan bagi koruptor dan membawa angin segar para koruptor. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan diri bagi koruptor, dengan demikian putusan ini akan menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alasan hakim untuk memenangkan gugatan BG adalah karena bukan pejabat penyelenggara negara dan bukan pula sebagai penegak hukum, sebab jabatan BG bukan Eselon satu. Hakim juga menyatakan bahwa BG tidak terbukti merugikan negara. Sayangnya dalam hal ini, hakim telah melampui kewenangannya. Seharusnya perihal kerugian negara dibuktikan melalui pengadilan tindak pidana korupsi bukan dalam praperadilan.

Rahmat menegaskan, putusan pengadilan ini merupakan cerminan pemerintahan Jokowi-JK yang melindungi koruptor dan bentuk pengingkaran terhadap janji untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Terkait dengan polemik penetapan BG sebagai Kapolri, Rahmat meminta kepada Presiden untuk tetap membatalkan pelantikan, dan terus melakukan pengusutan dugaan keterlibatan BG dalam tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan ini juga Rahmat menyerukan kepada seluruh anggota AGRA dan semua masyarakat untuk terus melakukan perlawan terhadap korupsi di Indonesia dan melawan pemerintahan yang korup.

Cp : Rahmat Sekjen Aliansi Gerkana Reforma Agraria (AGRA) +62 82110857684