Buol 4, Februari 2013, Sekitar 2500 massa dari Forum Tani Buol menggelar aksi ujuk rasa, dengan berjalan kaki lebih dari 4 km mereka menerikan “Hartati Murdaya Perampas Tanah Rakyat” sepanjang jalan.
Aksi ini merupakan buntut dari berlarutnya penyelesaian konflik agraria yang terjadi antara masyarakat buol yang tergabung dalam FTB dengan PT. Hardaya Inti Plantation milik hartati murdaya terpidana kasus penyuapan mantan Bupati Buol Amran Batalipu untuk meloloskan ijin HGU. Mereka mengaku penanganan konflik oleh Bupati terlalu bertele-tele dan hanya memberikan surga telinga “kami sudah bosan dengan suga-surga telinga” tandas salah satu peserta aksi “kami butuh bukti” grutunya sambil sesekali berteriak “Bupati manaiko Janjimu” (bupati buktikan janjimu).
Sedangkan ketua FTB Ahmat R Kuntuamas menyatakan bahwa kedatangan kami ke kantor pemerintah daerah ingin bertemu dengan Bupati dan tim penyelesaian konflik yang dibentuknya, waktu yang dimintakan oleh Bupati satu bulan sudah lewat, tetapi kami belum mendapat keterangan bagaimana penyelesaian kasus ini. Untuk itu kami akan mempertanyakan sejauh mana penanganannya dan jika pemerintah daerah tidak sanggup menagani kasus ini kami akan menyelesaikan kasus ini dengan cara kami sendiri sebab kasus ini sudah puluhan tahun dan perusahaan terus mengingkari kesepakatan-kesepatakan yang telah kami buat bersama.
Sesampainya di kantor Bupati, mereka diterima oleh bupati dan wakil juga seluruh anggota tim penanganan konflik, masyarakat menghendaki bahwa pemerintah daerah dapat segera mengeluarkan surat rekomendasi penunjukan tanah yang menjadi konflik sebagai obyek land reform dan dibagikan kepada masyarakat begitu disampaikan oleh Sudarmin Paliba salah satu perwakilan masyarakat. Sedangkan Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak bisa gegabah menangani kasus ini, kasus ini tidak gampang dan sangat rumit. kami harus berhati-hati kami tidak bisa hanya memikirkan kepentingan Forum Tani, kami harus memikirkan semua pihak, sebab kami tidak ingin hanya menuruti kemaun Forum Tani, sebab beberapa waktu lalu ada seklompok orang datang dan juga menyampaikan memiliki hak, jadi kami tidak mau kasus ini selesai dengan Forum tani tapi muncul kelompok-kelompok lain yang akan menimbulkan masalah baru, maka kami harus betul-betul mencari dasar yang kuat menyelesaikan kasu ini, kami harus mempelajari seluruh fakta-fakta hukum yang ada. Saya juga sudah banyak berdiskusi dan konsultasi kepada instansi-instansi terkait, saya bolak-balik kejakarta untuk kasus ini, saya juga sudah mengirimkan surat kepada dinas kehutanan dan pertanahan tetapi belum ada jawaban, jadi saat ini kami menunggu surat jawaban itu jelas Bupati. Dalam kesempatan itu juga tim yang dibentuk oleh bupati menyampaikan hasil pengukuran tanah yang di klaim oleh Forum Tani, dari areal klaim ditemuakan seluas + 4.926, 85 ha. dengan panjang lingkar + 91,74 km dari seluruh luasan tersebut terdiri + 454,97 Ha saat ini adalah plasma plaza, seluas + 1.228,28 ha areal diluar HGU dan seluas + 3.243,66 Ha masuk dalam HGU PT. HIP.
Atas penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh Bupati dan tim penyelesaian konflik, perwakilan merasa tidak puas dan akhirnya menyecar Bupati dengan pertanyaan-pertanyaan pertemuan sendiri berlangsung cukup panjang dan sedikit terjadi ketegangan ketika Bupati dan timnya tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan-pertanyaan yang di lontarkan oleh para perwakilan masyarakat, dua pertanyaan mendasar yang disampaikan adalah apakah tim penyelesaian konflik melakukan penyelidikan atas bagaimana perolehan HGU dan bagaimana proses pengambil-alihan lahan masyarakat. Sebab tampa melakukan penyelidikan atas masalah tersebut maka tidak mungkin pemerintah daerah menemukan akar masalah konflik yang terjadi, selain itu jika pemerintah daerah tidak menyelesaikan akar masalahnya maka, kehawatiran Bupati akan muncul masalah baru setelah menyelesaikan konflik atara FTB dengan HIP justeru sangat berpeluang terjadi. Jadi apa yang disampaikan oleh Bupati, kehati-hatian panangan dan penyelesaian agar tidak memunculkan masalah baru justeru tidak dicerminkan dari langkah-langkah upaya yang dijalankannya oleh tim penyelesaian konflik.
Bupati meminta kepada Farum Tani untuk bersabar dan memberikan waktu kepeda pemerintah menuntaskan pekerjaan ini, atas permintaan bupati tersebut perwakilan dari Forum tani Buol meminta kepada bupati untuk dapat menyampaikan secara langsung di hadapan massa di luar gedung. Sedangkan diluas gedung massa terus beroarasi menuntut pemerintah segera menyelesaikan kasus konflik, masa kecewa dengan penyampaian bupati kemudian mendesak kepada bupati mengeluarkan pernyataan tertulis batas waktu penyelesaian, karena Bupati tidak bisa memberikan pernyataan tertulis, massa memutuskan melakukan pendudukan kantor bupati dan seluruh massa kemudian masuk kegedung dan memenuhi lantai dua dan lantai tiga. Karena desakan massa akhirnya bupati mengeluarkan pernyataan bahwa tim penyelesaian konflik meminta waktu dua minggu kedepan dan akan dilakukan evaluasi atas pernyataan tersebut massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WITA.
Dari pemaparan pemerintah daerah, melalui tim yang dibentuk oleh Bupati menjelaskan tentang arah dan skema penyelesaian yang mungkin akan dilakukan. pemerintah daerah tidak akan memiliki kemaun dan keberanian melakukan upaya peninjauan kembali terhadap HGU PT. HIP, hal ini dapat dilihat dari pekerjaan tim tidak sama sekali melakukan validasi data terkait proses perolehan HGU dan proses pengambil alihan lahan masyarakat, tim hanya cenderung fokus pada validasi data fisik areal sengketa dan telah didapat data terdapat 3 status klain, yakni seluas + 454,97 Ha saat ini adalah plasma plaza, seluas + 1.228,28 ha areal diluar HGU dan seluas + 3.243,66 Ha terdapat areal dari sini tampak sebagai arah penyelesaian yang akan ditawarkan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar