Kami dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria menyayangkan tindakan kepolisian Sri Lanka yang telah mencegah dan menggalkan misi pencarian fakta perampasan tanah oleh Asian Peasant Coalitions pada 24 Maret 2013. yang di ikuti oleh 22 perserta lokal dan Internasional dari Pakistan, India, Nepal, Filipina, Bangladesh, Indonesia dan Sri Lanka.
Misi pencarian fakta perampasan tanah sendiri dilakukan di panama Sri Lanka. Somasiri, pemimpin Organisasi untuk Perlindungan Panam Paththuwa (OPPP) Mengatakan "Nenek moyang kami telah mongolah tanah kami bahkan selama masa kolonial Inggris. kami memiliki dokumen hukum untuk membuktikannya dan hakim pengadilan sudah memutuskan bahwa kami adalah pemilik yang sah dan kami dapat bercocok tanam lagi. tapi pemerintah setempat dan polisi tidak melaksanakannya. rumah kami telah dibakar dan orang-orang kami telah diusir dari tanah kami".
Pada tahun 2009, Bank Dunia menjanjikan $18M untuk Proyek Pembangunan pariwisata Berkelanjutan di Sri Lanka dan kesepakatan ditandatangani pada bulan Januari 2010. Dokumen Bank Dunia mengatakan bahwa tujuan proyek ini adalah untuk "memperkuat kerangka kelembagaan untuk sektor pariwisata untuk memfasilitasi investasi lingkungan dan sosial, khususnya di bagian timur Sri Lanka."
Kebijakan pemerintah Sri Lanka yang di dukung oleh Bank Dunia telah merampas tanah masyarakat dan mengancam lingkungan karena penggundulan hutan yang akan merusak habitat dimana masyarakat setempat telah lama menggantungkan hidupnya.
Atas kanyataan ini kami dari Aliansi Gerakan Raforma Agraria (AGRA) yang merupakan anggota dari Asian Peasant Coalitions (APC) menuntut kepada pemerintah Sri Lanka dan pasukan militernya untuk menghentikan pelecehan, dan kekerasan terhadap rakyat Panama yang sedang berjuang untuk mempertahankan Hak dsar mereka atas tanah dan pencaharian. Kami juga menutut kepada pemerintahan Sri Langka untuk menjalankan keputusan pengadilan yang menetapkan bahwa Rakyat panama adalah pemilik sah dan memberikan hak untuk menguasai dan mengolah untuk sumber penghidupan. Kami juga menuntut pemerintah Sri Lanka untuk melakukan ganti rugi terhadap mereka yang selama ini menjadi korban karena penggusuran.
"Kami juga menuntut kepada pemerintahan Sri lanka untuk menjalankan Reforma Agraria sejati, sehingga semua petani yang tidak bertanah akan memiliki tanah, benih dan sumber daya lainnya untuk kehidupan mereka yang layal dan bermartabat” tandas Rahmat Sekertaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar