Sabtu, 05 April 2014

WTO SAMPAH BAGI KAUM TANI - JUNK WTO


WTO sampah bagi kaum Tani
Bubarkan WTO...!!!! JUNK WTO
“LAWAN PERAMPASAN TANAH DAN WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN DENGAN JALAN REFORMA AGRARIA SEJATI!


Apa itu WTO ?
WTO singkatan World Trade Organization atau organisasi perdagangan dunia, satu-satunya lebaga di bawah PBB yang memiliki keanggotaan terluas, saat ini WTO memiliki anggota 155 Negara, dan Indonesia resmi menjadi anggota WTO pada tahun 1995.

Sejarah pembentukan WTO tidak terpisah dari kondisi perekonomian dunia pasca perang dunia ke-II, dimana beberapa negara salah satunya AS yang memiliki kepentingan dan tingkat perdagangan dunia untuk menyusun sebuah sistem perdagangan multirateral yang kemudian menghasilkan kesepakatan yang dikenal sebagai General Agreement on Tariff and Trade (GATT) atau perjanjian umum tarip dan perdagangan pada tahun 1947.

Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO) atau organisasi perdagangan dunia, suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan Bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara anggota tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS memutuskan tidak meratifikasi Piagam Havana, sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrumen multilateral yang mengatur perdagangan internasional.

Bersama berjalannya waktu, GATT semakin membuka diri kepada negara-negara lain untuk menjadi anggota. Pada tahun 1947, anggota GATT tercatat sebanyak 23 negara dan akhirnya terus berkembang menjadi 123 negara yang terlibat dalam Putaran Uruguay pada tahun 1994. Dalam Putaran Uruguay itu pulalah, para negara anggota GATT sepakat untuk membentuk suatu lembaga baru yakni WTO. Setelah melewati masa transisi untuk memberikan kesempatan ratifikasi di tingkat nasional anggota, WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995. Walau telah terbentuk organisasi baru di bidang perjanjian perdagangan internasional, GATT masih tetap ada sebagai “payung perjanjian” di dalam WTO berdampingan dengan perjanjian lain seperti General Agreement on Trade in Service (GATS) atau perjanian umum tentang perdagangan jasa dan Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights(TRIPs) atau perjanjian tentang perdagangan terkait hak kekayaan intlektual.

Untuk apa dan siapa WTO didirikan ?
Dari sejarah pembentukan WTO, jelas bahwa AS lah yang memiliki kepentingan paling besar didalam pembentukan WTO, AS memiliki kepentingan untuk meliberalisasi pasar dunia agar perdagangan dapat dikontrol dan mengakomodir kepentingan penguasaannya atas perdagangan, untuk mempertahankan sistem kapitalis didunia dari kehancuranya akarena krisis yang terus berlangsung secara periodik.


Apa saja kesepakatan dalam WTO ?
Meskipun WTO adalah lembaga perdagangan, tetapi WTO mencakup banyak hal, mulai dari liberalisasi perdagangan berbagai sektor, menfasilitasi perdagangan, membuat peraturan penyelesaian hingga meluas pada liberalisasi Investasi, ini kemudian menjadi pembahasan dan menjadi kesepakatan-kesepakatan yang biasanya diambil melalui kebijakan tertingginya dalam pertemuan tingkat menteri yang diadakan dua tahun sekali. Tahun 2013, adalah pertemuan tingkat menteri yang ke 9 yang akan diadakan di Bali pada 3-6 Desember mendatang.

Ada tiga pembahasan utama yang akan dilakukan dalam pertemuan tersebut yakni ; Tentang Agreement on Agriculture (AoA), Least Developed Country (LDC) dan Trade Facilitation (TF).

AoA adalah perjanjian dibidang pertanian, perundingan ini sudah mengalami kebuntuan selama satu dekade terakhir. Mandegnya perundingan ini dikarenakan negara-negara kapitalis monopoli tetap mempertahankan proteksi terhadap pertanian mereka sehingga membuat produksi pertanian dari negara berkembang tidak dapat bersaing dipasar internasional. Satu sisi mereka mengharuskan penghilangan subsidi terhadap petani, disisilain mereka mempertahankan subsidi pertaniannya.

LDC adalah kelompok negara-negara miskin yang berusaha mengajukan proposal didalam WTO agar seluruh ekspor dari negara-negara anggota LDC ke negara-negara maju tidak dibatasi kuotanya dan dipermudah seluruh prosesnya, dan sesungguhnya proposal ini telah diterima pada pertemuan WTO tahun 2011. Meskipun proposal ini diajukan oleh negeri miskin tetapi sesungguhnya proposal ini menguntungkan negeri maju, sebab negeri maju memiliki kepentingan besar agar produksi dari negeri seperti Indonesia tidak dibatasi kwota ekspornya, terutama raw material/bahan mentah.

TF adalah agenda yang akan menjadi pembahasan utama dalam KTM WTO ke-9 di Bali. TF adalah skema fasilitas perdagangan yang dipromosikan untuk mempercepat dan mempermudah proses masuknya barang-barang dari negara maju ke negara berkembang seperti Indonesia. Implementasi TF dalam perkembangan saat ini adalah memfasilitasiadanya sistem tekhnologi informasi/komputerisasi di pelabuhan-pelabuhan, agar dapat memotong jalur birokrasi dan mempercepat proses perdagangan/keluar masuk barang antar negara. Contoh yang lain adalah penggantian mesin-mesin yang masih manual dan semi-automatic dengan mesin-mesin yang sudah terhubung dengan komputerisasi. Dengan demikian seluruh produk akan dengan mudah masuk ke Indonesia, termasuk produk pertanian.

Apa manfaat WTO bagi kaum tani ?
Dari seluruh perjanjian yang dilakukan di WTO, sangat terang bahwa tidak ada manfaatnya, justeru perjanjian dalam WTO merugikan kaum tani, sebab WTO mengatur penghapusan subsidi bagi kaum tani, dan mempermudah masuknya Impor ke Indonesia, tentu ini semakin merugikan kaum tani.

Kenyataan hari ini kaum tani Indonesia harus hidup dalam sistem pertanian yang terbelakang yang hanya mengandalkan monopoli atas tanah menyebabkan kaum tani di Indonesia semakin kehilangan tanah dan penghidupannya, pertanian skala besar yang berbentuk perkebunan baik perkembunan sawit, perkebunan kayu/HTI (hutan tanaman Industry), perkebunan karet, perkebunan tebu, bahkan pertanian pangan sekala besar seperti MIFEE bukanlah milik kaum tani dan untuk kepantingan kaum tani.

Para tuan tanah besar melalui perusahaan miliknya dimana saat ini grup Sinarmas menguasai tanah yang sangat luas di Indonesia dan pemerintah sebagai tuan tanah (PTPN, Perhutani, Inhutani, taman nasional); merekalah yang berkepentingan dan mendapat keuntungan.

Berbagai kenyataan kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan maupun pertambangan diberbagai tempat selama ini telah menimbulkan semakin luas kaum tani kehilangan tanah dan menimbulkan konflik yang berujung pada kekerasan dan penderitaan terhadap kaum tani, karena monopolinya atas tanah mereka tidak hanya berkuasa secara ekonomi tetapi juga berkuasa secara politik, budaya bahkan militer, sehingga mereka sanggup menggerakkan militer baik polisi maupun TNI untuk menghadapi perjuangan kaum tani yang mempertahankan maupun merebut tanahnya kembali.

Mengapa WTO mengancam kedaulatan pangan ?
AS dan negeri Imperialis lainnya eropa dan jepang mmiliki kepentingan besar untuk mendapatkan bahan baku industrinya untuk menggerakkan Industrinya, mereka juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan tenaga yang murah dan kepentingan pasar yang luas untuk menjual produksi Industrinya. Disinilah kedudukan penting Indonesia sebagai negeri yang besar, kaya sumberdaya alam dan penduduk yang besar bagi kepentingan AS dan negeri Imperialis lainnya.

Dominasi AS di Indonesia untuk memenuhi kepentingannya tersebut kemudian mendorong semakin luasnya perkebunan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan mentah, seperti sawit, kayu bahan baku kertas, karet, sawit merupakan perkebunan yang sangat luas di Indonesia. Perkebunan sawit ke depan akan terus mengalami perluasan seiring dengan kepentingan untuk menjawab kebutuhan energi non fosil atau bioe thanol/energi yang terbuat dari tumbuhan dan sawit salah satu jenis yang diorentasikan untuk kebutuhan energi, selain tetap mengintensifkan pertambangan di Indonesia.

Kesemuanya ini mengakibatkan semakin habisnya tanah untuk pertanian, khususnya pangan, kaum tani sebagai produsen pangan semakin banyak yang kehilangan tanah akibat perampasan untuk perkebunan, pertambangan maupun proyek-proyek infrastruktur dan lain sebagainya. Hal inilah yang menghancurkan kedaulatan pangan di Indonesia. Meskipun pertanian pangan sekala besar dibangun di Indonesia tetapi bukan milik kaum tani dan bukan diperuntukkan pemenuhan kebutuhan pangan rakyat Indonesia, tetapi untuk kepentingan monopoli pangan dan untuk kepentingan pemenuhan pasar dunia. Hal ini tentu hanya menguntungkan Imperialis, tuan tanah dan pengusaha-pengusaha yang memonopoli perdagangan dan jasa.

Apa pandangan, pendirian dan sikap yang tepat kaum tani terhadap WTO?
Bahwa WTO sangat terang merugikan kaum tani, WTO juga menghancurkan kedaulatan pangan di Indonesia, karenanya sudah selayaknya kaum tani, mengambil sikap melawan segala kebijakan dari WTO, lebih jauh kaum tani harus berjuang keras untuk membubarkan WTO

Bagaimana kaum tani berjuang melawan WTO?
Kaum tani harus bersatu untuk melawan WTO maupun skema Imperialis lainnya di Indonesia, persatuan kaum tani haya dapat diwujudkan melalui organisasi tani, karenanya tidak ada alasan bagi kaum tani untuk tidak berorganisasi, hanya melalui serikat tani, maka kaum tani memiliki daya dan kekuatan untuk melawan WTO dan mengatasi masalah dan memperjuangkan kepentingannya.

Karenanya kaum tani harus terorganisasi dalam serikat tani, dan serikat tani yang telah terbentuk harus terus memperbesar keanggotaan dan meluaskan secara nasional. Melalui serikat tani yang dimilikinya, kaum tani juga harus bersatu dengan klas, sektor dan golongan lainnya yang juga menjadi korban dari kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dalam WTO, klas buruh, pemuda, mahasiswa, perempuan bahkan dengan pengusaha nasional yang memiliki kepentingan anti terhadap Imperialisme.

Mengapa AGRA menentang WTO?
AGRA sebagai organisasi tani yang memiliki pandangan pendirian dan sikap anti terhadap Imperialisme, dan memiliki perjuangan menolak monopoli dan perampasan tanah, dan memperjuangkan terwujudnya kedaluatan pangan dengan jalan reforma Agraria sejati.

Imperialisme yang sepanjang sejarahnya telah menjajah Indonesia dan menguras kekayaan alam merupakan masalah besar bagi kaum tani dan rakyat Indonesia, Imperialisme eksis dan terus mendapatkan kepentingannya di Indonesia karena masih bertahannya sistem feudalisme di Indonesia dengan monopoli tanah dan sistem penindasan hebat yang dialami kaum tani melalui sewa tanah, riba, maupun praktek tengkulakisme.

Imperialisme menggunakan WTO sebagai salah satu instrumen yang dibangun untuk memastikan monopolinya terhadap Pertanian, perdagangan dan memudahkan investasi di Indonesia, karenada ini semua sudah sangat terang sebagai dasar bagi AGRA menentang WTO dan berjuang untuk membubarkan WTO.


Apa program perjuangan AGRA dalam menentang WTO ?
Kenyataan bahwa WTO merugikan kaum tani, WTO memasifkan perampasan tanah di Indonesia, WTO menghancukan kedaulatan pangan di Indonesia, karenanya perlawanan terhadap WTO harus dijalankan dengan melawan monopoli dan perampasan tanah yang terus berlangsung saat ini, dan memperjuangkan kedaulatan pangan di Indonesia, serta memperjuangkan perdagangan yang mengabdi kepada rakyat.

Karenanya memperjuangakan atas penurunan sewa tanah yang mencekik kaum tani, memperjuangkan bagi hasil yang lebih adil bagi buruh tani, dan tani miskin, meningkatkan upah buruh tani, mengurangi praktek peribaan dan tengkulakisme dengan mendorong gerakan menabung bagi kaum tani dan membangun koperasi kerja, hingga memperjuangkan pengembalian tanah-tanah yang telah dirampas oleh tuan tanah besar baik swasta maupun negara adalah perjuangan kaum tani menentang WTO.

Apa kagiatan AGRA  dalam menentang pertemuan WTO di Bali?
Bersama rakyat dunia dari berbagai negara, organisasi buruh, organisasi petani, mahasiswa, perempuan, buruh migran dan berbagai kalangan lainnya akan menyelanggarakan kemah rakyat dunia  atau PGC (People Global Camp) yang diorganisasikan  oleh IPA (Indonesian People Aliance/Aliansi Rakyat Indonesia) pada tanggal 3-6 Desember 2013 di Bali untuk menetang pertemuan jahat di WTO.



Berbagai kegiatan yang diorganisasikan oleh AGRA adalah :
1.       Workshop tentang perampasan tanah dan perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan sebagai upaya untuk saling membagi pengalaman perjuangan melawan perampasan tanah dan penyatuan perjuangan dalam melawan monopoli tanah serta mewujudkan kedaulatan pangan.
2.       AGRA bersama Organisasi Petani Asia (APC) menyelenggarakan malam budaya dan penghargaan terhadap 11 pejuang petani Asia.
3.       Bersama rakyat Dunia lainnya yang tergabung dalam IPA akan menyelenggarakan aski untuk menolak pertemuan WTO dan menuntut pembubaran organisasi perdagangan yang menyengsarakan rakyat.
4.       Dalam kegiatan ini pula AGRA akan mengorganisasikan seluruh anggota AGRA untuk meminta solidaritas dukungan internasional atas masalah kaum tani Indonesia dalam melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan yang dialami

Mengapa anggota AGRA harus mendukung program kampanye melawan WTO?
Kampanye melawan WTO harus digunakan sebaik mungkin untuk memperbanyak anggota dan memperluas organisasi agar organisasi semakin kuat, ini dasar utama mengapa seluruh anggota AGRA harus mendukung kampanye ini.

Karenanya seluruh organisasi diberbagai tingkatan segera menggunakan mementum  kampanye ini untuk melancarkan kerja propaganda terhadap anggota dan kaum tani secara luas untuk memudahkan perekrutan anggota baru. Dengan demikian setiap organisasi disemua tingkatan mengalami kemajuan, dari yang belum terbangun ranting agar menggunakan momentum ini untuk membentuk ranting, dari yang belum ada organisasi propinsi segera terbangun organisasi propinsi, dan memperbanyak aktifis massa dan pimpinan.

Seluruh organisasi hendaknya segera, mempersiapkan delegasi untuk keterlibatannya dalam kampanye WTO di Bali, dengan demikian penggalangan iuran dan dukungan dari berbagai pihak untuk mensukseskan kampanye ini dapat segera dijalankan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar