Minggu (15/6), Jenihin kembali kambuh dengan kondisi yang jauh lebih parah. Jenihin terus menangis dan mengerang sembari memegang perut pusat kankernya. Kondisi ini terus dihadapi Jenihin tanpa tindakan medis yang optimal. Dokter dan Perawat di RS Medirose, hanya bisa memberikan suntik obat tidur dan penahan nyeri sekedar untuk meredakan sakit sementara. Perut Jenihin sudah tidak bisa menerima asupan makanan, karena tertutupnya saluran udara dalam usus akibat kanker yang terus menyebar. Kondisi tersebut menyebabkan Jenihin juga sulit bernafas, hingga harus dibantu dengan oksigen.
Dokter, perawat dan petugas lainnya di RS Medirose, terus mengingatkan, “Jenihin tidak bisa dirawat disini terus, Jenihin sudah sangat parah, harus segera mendapatkan penanganan khusus,” jelas mereka. Rumah Sakit Kanker Dharmais sebagai Rumah sakit rujukan hingga petang ini tidak juga memberikan kepastian agar Jenihin dapat dirawat Inap dan ditangani secara khusus.Pihak keluarga pun menemui kesulitan saat menghubungi pihak RS.
Saat Pemerintah memprivatisasi aset Negara, dalam hal ini adalah RS Dharmais yang dulunya BUMN, diubah menjadi Badan layanan Umum (BLU) dengan pengelolaan layaknya perusahaan atau lembaga swasta. Maka seluruh aspek mulai dari perawatan, pengobatan, pelayanan, hingga konsultasi, berorientasi semata-mata untuk mencari keuntungan. Seluruh tindakan pelayanan hanya berdasar pada biaya dan keuntungan, tidak perduli pasien menderita penyakit jenis apa, dengan kondisi seperti apa, bahkan saat sekarat sekalipun.
Jenihin merupakan petani miskin yang sehari-harinya hidup di ladang dan hutan, dan acap kali mendapat ancaman dan pengusiran dari lahannya oleh aparat Negara yang telah mengklaim tanahnya.
Atas rekomendasi dokter yang menangani Jenihin, dia lalu berangkat ke Jakarta meskipun dengan uang yang tidak banyak hasil sumbangan dan penggalangan dana kawan-kawannya. Sebagai tulang Punggung keluarga, Jenihin bersama Ibu dan Isterinya, bahkan terpaksa meninggalkan anak semata wayang yang masih berusia tujuh tahun.
Berkembangnya informasi atas kondisi Jenihin yang tidak kunjung mendapat perawatan yang layak, maka AGRA bersama organisasi masyarakat lainnya melakukan tuntutan sebagai berikut
- Mendesak RSK Dharmais untuk bertanggungjawab atas memburuknya kesehatan dan penyakit Jenihin, akibat penolakan rumah sakait untuk rawat inap, penolakan pemberian perawatan dan tindakan medis lainnya.
- Mendesak BPJS untuk bertanggungjawab atas pemenuhan hak Jenihin secara penuh untuk mendapat pelayanan sebagai peserta BPJS.
- Mendesak Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Kesehatan) untuk mendesak RSK Dharmais segera melakukan penanganan dan tindakan medis atas penyakit yang di derita oleh Jenihin.
Dukungan Finansial dapat dikirimkan ke : No. Rek 017 8567578 Bank BNI Cabang Mataran, atas nama Muh. Hasan Harry Sandy Ame.
Contact Person:
Sandy : +6287885594382 (Koordinator Team Pendamping)
Ali :+6282120135553 (AGRA)
Indra: +6285787232483/(KoordinatorPenggalangan Dana) Wilayah Kalimantan Barat
Ali :+6282120135553 (AGRA)
Indra: +6285787232483/(KoordinatorPenggalangan Dana) Wilayah Kalimantan Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar