Sabtu, 14 Juni 2014

SOLIDARITY FOR JENIHIN



MOHON DUKUNGAN DAN BANTUAN ANDA SEKALIAN


Kisah pengobatan di Jakarta tidak kalah tragisnya dengan kisah hidupnya, sepekan sudah di Jakarta Jenihin terlunta-lunta, pihak RS.K Darmais, yang merupakan rumah sakit yang dirujuk untuk pengobatan Jenihin, tidak kunjung mau merewatnya, meskipun hasil laboratorium dan rongsen yang dilakukan oleh pihak RS.K Darmais menyatakan bahwa tumor ganasnya sudah berkembang dan telah menutup usus sehingga sangat membahayakan keselamatan hidupnya. Ironisnya hasil pemeriksaan yang dikeluarkannya sendiri tidak mengubah keputusan untuk segera memberikan perawatan yang intensif, alasan tidak tersedia kamar tetaplah menjadi senjata untuk tidak melakukan rawat inap terhadap Jenihin.

Setelah melakukan musyawarah bersama teman-teman yang mendampingi, dengan mempertimbangkan keselamatan dan keadaan Jenihin yang semakin memburuk, sera kenyataan peluang diterimanya perawatan di RSK Dharmais yang demikian buntu, keluarga kemudian bersepakat untuk memasukkan Jenihin ke Rumah Sakit terdekat agar mendapatkan perawatan cepat dan Intensif. Sekitar Pukul 08.00 WIB, Jenihin kemudian dimasukkan ke Rumah Sakit Medi Rose, Pulogadung-Jakarta Timur. 

Kenyataan yang berbeda didapatkan oleh Jenihin ketika mendaftar dirumah sakit swasta tanpa jaminan atau program BPJS (ditanggung sendiri). Di rumah sakit Medi Rose, Jenihin dapat lansung di inapkan dan ditangani secara khusus, meskipun “Deposito biaya perawatan” sebagai jaminan yang dibayarkan masih kurang karena memang keterbatasan ekonomi yang dimiliki. Saat ini, di rumah sakit Medi Rose, untuk melanjutkan perawatan, Jenihin, tim dan keluarga harus bisa mengumpulkan dana yang cukup. 

Dengan keadaan kesehatan dan ekonomi Jenihin yang sangat memperihatinkan tersebut, AGRA sebagai Organisasi yang mendampingi bersama organisasi buruh, mahasiswa, migran dan NGO berinisiatif untuk melakukan penggalangan dana dari berbagai sumber, baik dari Internal organisasi, jaringan maupun masyarakat luas. 

Kami mengajak kepada Saudara-saudara sekalian untuk bersedia memberikan solidaritas dengan memberikan bantuannya dalam bentuk apapun, baik tenaga, material dan financial ataupun bentuk lainnya. Kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah kebutuhan tenaga dan financial untuk biaya Registrasi (Deposito) yang masih nunggak Rp. 2000.000 (sebelumnya Rp. 4.000.000), namun dikurangi menjadi Rp. 3.000.000 setelah kamar perawatannya dipindahkan ke Kamar biasa. Kebutuhan tersebut belum termasuk kebutuhan untuk biaya perawatan dan obat-obatan.

Untuk informasi dan penyaluran Bantuan Bapak/Ibu, Saudara/I sekalian, dapat lansung datang ke Kantor AGRA di Jl. Ketang-ketang No.9. Kelurahan Rawamangun,Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.

Contact Person:
Sandy: +6287885594382 (Koordinator Team Pendamping), Ali : +6282120135553

Untuk gambaran masalah menganai pengobatan Jenihin, kami lampirkan kronologis dibawah ini, selain itu informasi juga dapat diakses melalui media yang telah memberitakan masalah ini.


Spesifik Kronologis Perawatan Evan Jenihin dan Penolakan RSK Dharmais

Minggu, 8/6/2014
Petani miskin pengguna BPJS ini datang ke RSK Dharmais bersama keluarganya dengan membawa surat rujukan yang ditanda tangani oleh dr. Djajono Nuradi Sp.B. yang bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Soedarso, Pontianak, beserta hasil pemeriksaan laboratorium dan persyaratan BPJS lengkap.

Senin, 9/6/2014
Pagi hari Jenihin sudah dipindahkan ke kursi roda karena tempat tidur akan digunakan oleh pasien lain. Sepanjang hari Jenihin kemudian hanya bisa duduk di kursi roda dan/atau berbaring di bangku panjang yang tersedia di sejumlah ruang tunggu rumah sakit.

BPJS yang diharapkan bisa menjadi penjamin untuk mempermudah proses penanganan baru bisa diselesaikan pukul 12.00 WIB. Baru kemudian Jenihin dapat dibawa ke poliklinik Patologi yang ditangani oleh dr. Adjoedi. Setelah mengantre cukup lama, Dokter Adjoedi menerangkan hal yang sama bahwa kondisi pasien masih stabil, jadi belum membutuhkan perawatan inap. Dokter Adjoedi menambahkan Jenihin baru bisa mendapatkan penanganan jika melakukan pemeriksaan lab ulang (cek darah) dan melakukan radiologi baru meminta persetujuan BPJS.

Selasa, 10/6/2014
Pemeriksaan kondisi penyakit Jenihin melalui MSCT Scan (Seperti yang direkomendasikan dr. Adjoedi) di tunda hingga hari berikutnya, dengan keterangan bahwa Komputer Rumah Sakit error, sehingga tidak bisa mencetak Bill. Jadi MSCT Scan tidak bisa dilakukan tanpa Bill. Akhirnya Petugas merekomendasikan untuk dating kembali esok harinya, pukul 08.00 WIB. 


Rabu, 11/6/2014
Pagi hari, Jenihin kembali mendatangi Rumah Sakit bersama keluarga dan teman-temannya dari AGRA dan aktivis dari sector lainnya. Karena jarak tempat menginap yang cukup jauh dengan RSK Dharmais serta beberapa kendala teknis (Pencarian kendaraan dan Macet), Jenihin terlambat tiba di Rumah Sakit. Akibatnya, Pemeriksaanpun (MSCT Scan) tidak dapat dilakukan dengan alasan “TERLAMBAT”. Sugeng Riyanto (Petugas Instalasi Radiologi RSK Dharmais) menerangkan bahwa “Pemeriksaan (MSCT Scan) untuk Bapak Jenihin tidak bisa dilakukan hari ini, karena Bapak terlambat datang. Harusnya Bapak datang tepat waktu pada pukul 08.00 tadi, sehingga MSCT Scan bisa dilakukan pukul 09.00. Sekarang tidak bisa, karena alat akan digunakan untuk PET Scan sampai Sore”. Jadi, silahkan dating lagi besok pagi pukul 08.00, Tambahnya. 

Meskipun kecewa, dan sekuat tenaga menahan sakit, Jenihin dan keluarga tetap berniat untuk dating kembali besok pagi. Kepada Teman-teman yang mendampingi hanya meminta bagaimana caranya untuk mendapatkan obat yang selama ini dikonsumsi untuk menahan rasa sakit. “Obat Saya sudah habis, Bagaimana Saya bisa dapat lagi, karena tanpa itu Saya tidak kuat menahan Sakit?” Tanyanya lesu. 

Keluarga dan teman-teman kemudian coba menanyakan di IGD terkait obat-obat yang dibutuhkan beserta resep yang diberikan oleh Dokter IGD Hari minggu lalu (Karena sejumlah Obat hanya bisa didapatkan hanya dengan Resep Dokter). Namun Dokter dan pegawai IGD meminta untuk mengurus pendaftaran ulang di bagian administrasi umum dan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang. Mengingat proses yang berbelit-belit yang juga banyak belum selesai, Jenihin dan keluarga kemudian memilih untuk pulang dan terpaksa menahan sakit.

Kamis, 12/6/2014
Makin hari, kondisi kesehatan Jenihin kian memburuk. Pagi-pagi sekali, Jenihin bersama keluarga dan teman-teman sudah berangkat kembali di Rumah Sakit Dharmais. Setelah menunggu di depan Instalasi Radio Diagnostik, MSCT Scan akhirnya dapat dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Namun Jenihin tetap belum bisa mendapatkan perawatan Inap, karena kepastian tindakan medis yang akan diberikan (Keterangan Dokter Spesialis dan Petugas Instalasi Radio Diagnostik) baru bisa didapatkan setelah ada pemeriksaan dan penilaian hasil MSCT Scan. Sementara itu, hasil MSCT Scan baru bisa diterima keesokan harinya (Jumat, 13/6/2014).  Karena belum mendapatkan kepastian perawatan Intensif, sedangkan kondisi Jenihin yang semakin lemah, sementara persediaan obat-obatan (utamanya obat penahan nyeri) sudah habis, Jenihin kemudian kembali melakukan pendaftaran ulang di bagian Administrasi umum (Bagian pendaftaran), selanjutnya diteruskan ke IGD, untuk bisa mendapatkan resep Obat yang dibutuhkan.

Jumat, 13/6/2014
Sesuai dengan keterangan petugas Instalasi Radio Diagnostik, bahwa hasil MSCT Scan baru bisa keluar hari Jumat, Dua teman Jenihin (Trimulyono dan Sandy) mendatangi RSK untuk mengambil hasil MSCT Scan, kemudian konsultasi ke Dokter Spesialis Kangker (dr. Ajoedi) di Poliklinik Patologi-Poli Kangker RSK Dharmais, yang merekomendasikan pemeriksaan Lab (Check darah) dan MSCT Scan dan, untuk registrasi perawatan Inap dan perawatan Intensif. Pendaftaran Patologi dan Konsultasi Dokter ahli kemudian terlambat (Sudah tutup), karena hasil MSCT Scan baru bisa diterima pukul 13.45 WIB. 

Dokter Ajoedi kemudian bersedia menerima konsultasi atas kondisi dan rencana tindaklanjut kondisi Evan Jenihin setelah kedua teman Jenihin melakukan negosiasi dengan dokter melalui Asistennya yang bertugas. Dr. Ajoedi kemudian meminta agar kita (dua teman Jenihin) melakukannya sesuai prosedur, yakni melakukan registrasi ulang ke lembaga penjamin (BPJS) dari proses awal. Namun counter jaga bagian penjamin (khususnya counter 1, bagian pengurusan Surat Elegibilitas Peserta/SEP) sudah tutup karena pengurusan jaminan hanya bisa dilakukan sampai pukul 12.00 (Keterangan Ibu Susan, pegawai RSK Dharmais yang bertaanggungjawab dibagian Penjamin). Artinya bahwa dengan demikian seluruh proses yang sudah direncanakan kembali terancam putus, karena baru bisa diurus kembali dua hari berikutnya (Senin), sebab hari Sabtu dan Minggu pengurusan BPJS tutup.

Menyadari kondisi Jenihin yang semakin parah, Teman Jenihin menjelaskan perkembangan keadaan Jenihin untuk terus berusaha meyakinkan Ibu Susan dan mendesak agar proses registrasi dapat dilakukan. Ibu Susan kemudian menghubungi Dr. Ajoedi (Via Telpon) terkait keberadaan dan desakan teman Jenihin, sehingga Dr. Ajoedi kemudian tetap bersedia menerima konsultasi dan pemeriksaan hasil MSCT Scan. Namun proses registrasi tetap tidak bisa dijalankan.

Setelah melihat hasil MSCT Scan, dr. Ajoedi menjelaskan bahwa kondisi Evan Jenihin sudah semakin Parah. Tumor yang diderita sudah semakin membesar dan terus menyebar sehingga menyebabkan semakin sempitnya saluran udara dalam usus semakin sempit. Dampaknya, pasien/penderita (E. Jenihin) tidak bisa BAB dan Kentut, Nyeri usus terasa semakin sakit. Jenihin juga tidak bisa makan, karena akan menambah rasa sakit. Dengan keadaan demikian, maka Jenihin harus di operasi dan dirawat inap agar segera mendapatkan perawatan intensif, jelas dr. Ajoedi.

Dokter Ajoedi kemudian menerbitkan surat rekomendasi sebagai rujukan ke bagian Perawatan RSK Dharmais, dengan harapan agar Jenihin segera dirawat inap dan mendapatkan perawatan intensif dan penanganan medis lainnya. Teman Jenihin kemudian segera ke bagian perawatan dan menyampaikan surat yang diterbitkan oleh dr. Ajoedi. Setelah memeriksa surat rekomendasi dr. Ajoedi, menghitung taksiran biaya operasi Jenihin yang terbilang kurang lebih Rp. 36. 445.000 (Tiga puluh enam juta, empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) dan, Menanyakan pembiayaan (apakah menggunakan penjamin atau biaya sendiri), Petugas bagian perawatan kemudian meyampaikan bahwa untuk penanganan sesuai rekomedasi ini harus diproses terlebih dahulu kebagian penjamin (BPJS), setelah itu baru pengurusan (registrasi) perawatan dilakukan dengan billing yang diterbitkan oleh BPJS. Selanjutnya, petugas bagian perwatan menyampaikan bahwa kamar sudah tidak tersedia (sudah penuh), sehingga Jenihin hanya bisa dimasukkan kedalam daftar tunggu (antri) pasien pengguna kamar (rawat inap).

Sedangkan untuk pengurusan penjamin ke BPJS, kedua teman Jenihin yang dibantu oleh dua teman lainnya yang datang menyusul (Neneng dan Nana) hanya bisa memasukkan berkas. Sedangkan final proses pengurusan disuruh menunggu informasi dari petugas BPJS dengan kemungkinan (biasanya) masa proses selama lima hari hingga satu minggu, karena harus mendapatkan persetujuan (di ACC) dari Direktur RS, Dokter dan pihak lainnya. Sementara itu, berkas pengurusan jaminan baru bisa dimasukkan (Diajukan ke Direktur) pad ahari Senin.

Setelah melakukan musyawarah dengan keluarga dan teman-teman lainnya (yang mendampingi), dengan mempertimbangkan keadaan Jenihin yang semakin memburuk dan kenyataan peluang di RSK Dharmais yang demikian buntu, keluarga kemudian bersepakat untuk memasukkan Jenihin ke Rumah Sakit terdekat agar mendapatkan perawatan cepat dan Intensif. Sekitar Pukul 08.00 WIB, Jenihin kemudian dimasukkan ke Rumah Sakit Medi Rose, Pulogadung-Jakarta Timur. Setelah melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan Jenihin yang dipadukan dengan hasil pemeriksaan di RSK Dharmais, dokter dan petugs IGD RS Medi Rose membenarkan kondisi Jenihin yang sudah semakin memburuk.

Jenihin kemudian diberikan penanganan medis dan pelayanan khusus, di Inapkan di Ruang Isolasi (Kamar khusus) agar tidak mudah diserang penyakit-penyakit baru yang mungkin dijangkiti ataupun penyakit menular dari factor eksternalnya. Meskipun demikian, keluarga dan teman-teman AGRA yang mendampingi bersama organisasi lainnya dari buruh, mahasiswa dan NGO komitmen untuk berusaha terus untuk mendesak dan menjalani proses BPJS dan RSK Dharmais agar Jenihin tetap dapat dirawat di RS tersebut. Selain itu juga akan melakukan investigasi RS-RS yang menangani penyakit serupa dan menerima pasien BPJS yang memungkinkan sebagai sasaran alternative tempat perawatan Jenihin. 

Saat ini, sabtu 14 Juni 2014, pukul 5:58 dikabarkan, keadaan Jenihin semakin memburuk, perut semakin membesar dan sudah mengalami kesulitan untuk bernafas, sedangkan pihak RS, Medi rose, menyarankan untuk bersama-sama mendesak pihak Darmais agar melakukan perawatan, mengingat RS Medi rose merupakan rumah sakit tipe C, dan hanya RS.K Darmais yang memiliki kapasitas dalam penanganan penyakit kangker ganas semacam yang di derita oleh Jenihin. #



Tidak ada komentar:

Posting Komentar