Senin, 20 April 2015

AGRA Mengecam Penangkapan 18 Aktivis dan Campur Tangan AS dalam Konferensi Asia Afrika 2015

Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Reforma Agraria Atas Penangkapan 17 orang Aktivis Tani dalam Aksi memperingati 60 tahun KAA di Jakarta, 20 April 2015.

Pemerintah Jokowi-JK Anti Rakyat dan Anti Demokrasi !

Galang Solidaritas Rakyat Asia-Afrika melawan dominasi Imperialisme AS dalam KAA !

Laksanakan Reforma Agraria Sejati !

Salam Demokrasi !

Senin 20 April 2015, 40 orang anggota AGRA melakukan aksi peringatan 60 tahun KAA. Aksi yang digelar bertujuan untuk mengembalikan semangat KAA 1955, yang dengan tegas melawan penjajahan asing (Neo Kolonialisme dan Imperialisme) di negara-negara Asia dan Afrika.

AGRA menilai semangat KAA kali ini telah jauh melenceng dari semangat awal. Forum KAA kali ini telah menjadi ajang pengerukan keuntungan atas sumber daya alam di Asia dan Afrika oleh negara-negara maju pimpinan imperialisme Amerika Serikat (AS). 

Untuk mengecam campur tangan AS dalam forum KAA 2015, AGRA menggelar aksi massa yang rencananya dilakukan di depan kedutaan AS. Sayangnya, rencana aksi tersebut mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian, berupa penangkapan para anggota AGRA. Penangkapan dilakukan saat perjalanan menuju Kedutaan Besar AS. Anggota AGRA yang ditangkap berjumlah 17 orang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Para anggota yang ditangkap antara lain Arif Trimayadi, Wahyu Setiawan, Ridwan Lukman, M. Saipul, Ujang Abdul Jafar, Yopi Hari, Siti Habibah, Unai Sugiarto, Muhammad Ali, Rosita Restiana, Helda Prasetya, Suharto Rahim, Rendy, Juned. Selain itu ada Nur Alim, Azwin, Juyung dan Jaenab.

Penangkapan tersebut semakin membuktikan bahwa Jokowi-JK merupakan rezim fasis dan anti rakyat. Kebijakan pelarangan untuk tidak menggelar aksi massa demonstrasi selama peringatan KAA 60 yang dikeluarkan oleh pemerintah, merupakan bukti pelanggaran terhadap hak berpendapat rakyat yang telah diatur dalam UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998.

Untuk itu, Pimpinan Pusat AGRA mengecam keras Penangkapan 18 aktivis AGRA, karena telah menghalangi kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Kami juga menuntut kepada pemerintah Jokowi-JK untuk :

1.     Segera bebaskan 18 aktivis AGRA
2.     Tolak campur tangan AS dalam KAA dan kembalikan semangat KAA melawan kolonialisme dan imperialisme.
3.     Hentikan semua kerjasama dan perjanjian Internasional (bilateral, regional dan global) dibawah dominasi AS. Termasuk pertemuan 650 CEO Manager Trans National Coorporation and Multi National Coorporation di Shangri-la Hotel.
4.     Mengecam pelarangan menyampaikan pendapat dimuka umum selama pelaksanaan KAA.
5.     Laksanakan land reform dan pembangunan Industri nasional untuk kesejahteraan rakyat.
6.     Ciptakan pembangunan untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk keuntungan Investor Asing.
7.     Mendukung perjuangan pembebasan rakyat Palestina dan perjuangan pembebasan rakyat di seluruh negeri

Dalam kesempatan ini, kami menyerukan kepada seluruh kaum tani dan rakyat tertindas di Indonesia, untuk terus menggalang dan meningkatkan persatuan bersama kekuatan rakyat yang lain; melawan dominasi imperialisme AS melalui pemerintahan boneka di dalam negeri.

Hidup Kaum Tani…!
Laksanakan Reforma Agraria Sejati…!
Jayalah Perjuangan Massa…!

Jakarta, 20 April 2015
Aliansi Gerakan Reforma Agraria

Rahmat


Senin, 13 April 2015

Pembangunan Waduk Jatigede terus Menuai Protes

Jakarta, (13/4/2015), Dua ratus orang dari masyarakat Jatigede Sumedang Jawa Barat, mendatangi Istana Negara untuk menuntut pencabutan perpres No. I Tahun 2015, tentang Penanganan dampak sosial pembangunan waduk Jatigede.

Pasalnya Perpres ini mengabaikan hak Masyarakat, Perpres ini hanya mengakui sebanyak empat ribu kepala keluarga saja yang terkena dampak. Kenyataannya, ada sepuluh ribu lima ratus kepala keluarga yang terkena dampak . "Artinya, ada tujuh ribu kepala keluarga yang tidak diakui oleh pemerintah sebagai penduduk yang menjadi korban," ujar Wowon pimpinan AliansiGerakan Reforma Agraria (AGRA) Jawa Barat.

Dia menjelaskan bahwa perpres yang ditandatangani oleh Jokowi ini cenderung dipaksakan, karena tidak menimbang dampak proses pembangunan waduk dan dampak yang dialami oleh warga yang terkena dampak pembangunan waduk. Indikasi pemaksaan juga dapat dilihat dari adanya simulasi pengusiran warga oleh kodam III Siliwangi pada Maret 2015 lalu.

Tidak hanya itu, perjalanan warga ke Jakarta hari ini juga dihambat oleh aparat Kepolisian, ketika memasuki kecamatan Cisitu oleh kepolisian sektor Darmaraja sekitar pukul 22.00. Kepolisian setempat beralasan kalau aksi masyarakat Jatigede ke Jakarta tidak memiliki izin, padahal pemberitahuan rencana aksi ini sudah diurus jauh jauh hari oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Akibat dari penghadangan pihak kepolisian, sebagian warga gagal ke Jakarta karena tertahan akhirnya kembali pulang.

Waduk Jatigede dibangun diatas tanah seluas 6783 hektare dan total wilayah yang akan digenangi seluas 4000 hektare. Berdasar data yang dihimpun oleh AGRA, pembangunan ini akan menghilangkan sawah produktif seluas 3200 hektare dengan kapasitas produksi sebanyak 76.800 ton per tahun. Selain itu, hutan seluas 1200 hektare terancam hilang dan puluhan ribu warga di 28 desa yang meliputi 5 kecamatan akan terusir dari tempat tinggalnya. Tidak hanya itu, pembangunan waduk juga berdampak pada ruang-ruang pendidikan yang pastinya turut digusur, termasuk 33 kompleks situs budaya yang merupakan warisan sejarah.

Kordinator aksi, Irsam Handoko menyatakan perpres No.1 tahun 2015 tentang penanganan dampak sosial, justru menimbulkan dampak sosial, pasalnya relokasi yang ditawarkan oleh pemerintah pada tahun 2013, hanya menyediakan 610 unit di desa Sakurjaya kecamatan ujung Jaya dan desa Conggeang kulon kecamatan Conggeang, Kabupaten sumedang.

"Relokasi ini sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan jumlah warga yang terkena dampak saat ini yang mencapai sepuluh ribu lima ratus kepala keluarga."

Warga Jatigede menuntut relokasi harus dilakukan oleh pemerintah dengan benar. Pemerintah harus memberikan hak seluruh warga yang terkena dampak, yaitu perumahan yang layak dan memastikan sumber sumber ekonomi baru di tempat relokasi berupa tanah pertanian. Tempat relokasi juga harus dibangun sarana pendidikan, kesehatan, fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainya.

Menurut kepala desa Cipaku, Karmila, lokasi relokasi yang tidak pasti membuat warganya bingung. "Ada tanah, ada rumah tapi itu bukan untuk warga Jatigede," ujarnya. Selain ketidakpastian itu, Karmila menyatakan selama proses pembangunan waduk, selama lima puluh tiga tahun warga dess Jatigede dan wilayah terkena dampak lainnya, tidak mendapatkan haknya. Pemerintah abai terhadap pembangunan infrastruktur desa, termasuk pembangunan sekolah. Bahkan warga desa Jatigede baru bisa dialiri listrik tahun 2000 lalu, itupun setelah warga mengajukan protes keras.

"Perlakuan pemerintah macam ini secara tidak langsung menganggap kami ini warga ilegal," ujar Karmila.

Dalam orasinya Ridwan Hasanudin, dari Pimpinan pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria Menyampaikan, pembangunan waduk Jatigede sampai saat ini, tidak menunjukan keuntungan bagi rakyat, sebaliknya Waduk Jatigede dibangun hanya untuk kepentingan investor asing. Investasi yang masuk ke Indonesia mendapat sokongan, bahkan disediakan karpet merah oleh Jokowi adalah bentuk penghianatan pemerintahan Jokowi-JK terhadap amanat undang undang.

Seluruh Investasi yang ada saat ini, hanya menguntungkan Imperialisme di Indonesia, mereka berinvestasi untuk mengeruk sumber kekayan alam  Indonesia dan tenaga kerja yang murah.Ridwan menyampaikan pesan kepada kaum tani dan seluruh rakyat untuk terus memperkuaat organisasi, meluaskan organisasinya agar lebih kuat didalam menuntut dan mempertahankan hak atas tanah dan  penghidupan yang layak.

Minggu, 29 Maret 2015

Deklarasi Hari Ketiadaan Tanah

Aksi AGRA bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Mendeklarsasikan Hari Ketiadaan Tanah pada 29 Maret
Jakarta, 29/03/2015, Aliansi Garakan Reforma Agraria (AGRA) salah satu organisasi petani skala Nasional di Indonesia, yang merupakan bagian dari Koalisi petani Asia/Asian Peasant Coalition (APC) menggelar aksi simpatik dalam rangka mendeklarasikan hari ketiadaan tanah Internasional (International Landless day) berdasarkan kesepakatan pertemuan APC yang diselengggarakan di Penang, Malaysia, pada tahun 2014 lalu.

Pertemuan itu dihadiri oleh organisasi anggota APC dari berbagai Negara di Asia, terdiri dari, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan pedesaan, dan pemuda tani serta berbagai lembaga non pemerintah lainnya yang konsen pada isu Agraria dan terlibat aktif dalam perjuangan melawan perampasan tanah.

Aksi ini dimulai pukul 07.30-10.20 WIB, Setelah berkumpul bundaran patung “selamat datang di Hotel Indonesia”, Jakarta, Indonesia. Massa aksi secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi dan pandangannya atas kenyataan perampasan dan monopoli tanah di Indonesia serta dampaknya bagi rakyat diseluruh sector.

Massa aksi kemudian melanjutkan aksi dengan beberapa kali memutari bundaran patung Hotel Indonesia untuk berkampanye ditengah puluhan ribu orang yang memadati arena “wilayah bebas kendaraan (car free day-zone).

Selain dalam rangka mendeklarasikan hari ketiadaan tanah, Aksi ini juga diharapkan dapat memperluas pemahaman akan bahaya monopoli tanah dan sumber agraria lainnya oleh segelintir orang, utamanya terhadap masalah kedaulatan pangan dan keberlanjutan kehidupan seluruh rakyat.

Aksi ini diikuti oleh Anggota AGRA dan perwakilan dari berbagai organisasi massa multi-sektoral yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) antara lain, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gabunga Serikat Buruh Independen (GSBI), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Mineral (Cultural Group), Institute for National and Democracy Studies (INDIES) dan KRKP.

Deklarasi hari ketiadaan tanah ini, dilakukan berdasarkan pandangan dan penilaian atas kenyataan massifnya perampasan tanah di berbagai Negara dan dimonopoli oleh para tuan tanah besar dan koorporasi-koorporasi asing, bahkan termasuk oleh Negara, yang utamanaya dilakukan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, tebu, serta untuk pertambangan dan hutan tanaman industry (perkebunan kayu), taman nasional dll.

Ridwan (Pimpinan Pusat AGRA), menyampaikan bahwa di Indonesia, perampasan dan monopoli tanah telah terjadi semakin massif dari tahun ke tahun. Dalam catatan AGRA, seluas 88.149.256 ha atau 45,8% dari luas daratan Indonesia telah di monopoli oleh hanya 1% dari penduduk Indonesia yang jumlahnya 250 juta jiwa. Sedangkan (65%) dari total jumlah penduduk Indonesia adalah kaum tani mayoritas hanya memiliki rata-rata 0,3 ha tanah.

Kenyataan  diatas menunjukkan ketimpangan penguasaan agraria yang luar biasa, hingga menyebabkan mayoritas rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan di Negeri yang kaya-raya, namun disisi lain segelintir orang hidup dengan bergelimpangan harta, karena monopolinya atas tanah dan sumber sumber agrarian lainnya, Tegasnya.

Ridwan melanjutkan, Pada perkembanganya, upaya monopoli oleh tuan tanah yang bekerjasama dengan kapitalisme monopoli global (Imperialisme) dijalankan dengan berbagai cara, mulai dengan pembuatan regulasi yang hanya akan mempermudah perampasan dan monopoli tanah, maupun dengan cara-cara brutal menggunakan alat kekerasan negara (TNI-POLRI). Sepanjang pemerintahan SBY (selama 10 tahun), hingga masa awal pemerintahan Jokowi-Jk saat ini, telah menyebabkan 65 petani tewas, 556 lainya terluka dan, 1.180 petani di penjara karena memperjuangkan hak atas tanah dan melawan perampasan tanah.

Sebelum menutup aksinya, massa aksi kembali memutari Bundaran HI dengan membawa poster, dan meneriakkan yel-yel “tanah untuk rakyat!, No Land No Life! Stop perampasan tanah dan jalankan land reform sejati!” dan, membagikan selebaran yang berisikan tentang pendeklarasian hari ketiadaan tanah internasional. Massa aksi juga menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan perampasan tanah dan segera menjalankan program Land reform sejati.
##

Sabtu, 28 Maret 2015

Mahasiswa Palangkaraya Demo Tengah Malam Tolak Penaikan Harga BBM.

Palangkaraya, 28/03/2015. Meski malam minggu para pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat  Kalimantan Tengah, melakukan aksi protes atas naiknya harga BBM.

Mereka tidak lagi memikirkan malam panjang bagi kaum muda, mereka lebih peduli dengan nasib rakyat Indonesia yang terus terperosok dalam keminskinan, terlebih hari ini Jokowi kembali menaikan harga BBM jenis bensin dari Rp. 6.800 menjadi Rp. 7.300 dan jenis solar dari Rp.6.400 menjadi Rp.6.900.

Massa yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, separti Front Mahasiswa Nasional (FMNI) Badan Eksekutif Mahasisa Universitas Palangkaraya (BEM-UNPAR), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasioswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesi (PMKRI) dan BEM HUKUM ini menuntut agar Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM. karena dirasa memberatkan rakyat.

" saat ini rakyat terutama kaum tani di pedesaan tengah menghadapi krisis akibat mahalnya biaya produksi pertanian dan harga kebutuhan pokok, sementara hasil produksi petani sendiri tidak mendapat jaminan harga karena terus dihadapkan dengan produk impor" terang Ali Wardana (pimpinan FMN, Kalimantan Tengah) ketika dihubungi lewat telephon.

Ali menjelaskan sebenarnya penyerahan harga BBM kepada pasar lebih disebabkan karena tidak adanya kedaulatan negara atas minyak di Indonesia, akibat telah dimonopoli oleh perusahaan asing terutama milik Amerika Serikat.

Ini menunjukan bahwa Jokowi sama saja dengan rezim sebelumnya yang tunduk sepenuhnya kepada kapitalis monopoli pimpinan AS. kebijakan Jokowi yang melakukan penghapusan subsidi, dan meliberalisasi seluruh sektor publik termasuk minyak tidak terlepas dari keterkaitan pemerintah Indonesia dalam persetujuan Internasional.

Liberalisasi yang dilakukan oleh jokowi menunjukan bahwa Jokowi adalah penganut Neoliberal dan mengabdi sepenuhnya pada kapitalis monopoli internasional meski harus menghisap dan menindas rakyatnya.

Oleh karena itu kami menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk membatalkan penaikan harga BBM, kami juga menuntut agar pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok Rakyat.

Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar memperkuat persatuan, melalui organisasi-organisasi rakyat untuk melakukan perjuangan atas kesejahteraan. Lebih lanjut bahwa hanya dengan perjuangan bersama, kedaulatan bangsa Indonesia dapat di rebut”. Pungkas Ali.

AGRA Kalimantan Barat Tolak Penaikan Harga BBM

Pontianak, 28/03/2015. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Propinsi Kalimantan Barat bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR), melakukan protes atas Pengumuman Pemerintahan melalui SK ESDMN No. 2486/K12/MEM/2015, untuk menaikkan harga BBM per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.

Wahyu Setiawan, Ketua AGRA Propinsi Kalimantan Barat menyampaikan, alasan pemerintan untuk menaikan harga BBM kali ini sangat tidak masuk diakal, pemerintah juga tidak memiliki konsistensi didalam berargumentasi. 

Dengan dalih untuk menjaga kestabilitasan perekonomian nasional dan karena rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, pemerintah kemudian menaikan harga BBM jenis solar dan premium.padahal saat ini harga minyak dunia berada di level 59, 19 dollar AS per barrel. Alasan ini bertentangan dengan pernyataan menteri keuangan bebrapa waktu yang lalau ketika nilai tukar rupiah terus merosot terhadap dolar mengatakan ini menguntungkan APBN. 

Kenaikan BBM jenis premium dari Rp. 6.800, menjadi Rp. 7.300, sedangkan Solar dari Rp. 6.400 menjadi Rp 6.900, dan minyak tanah tetap pada 2.500,- adalah kebijakan yang tidak berdasar. Objektifnya kenaikkan ini lebih disebabkan karena tidak adanya kedaulatan RI atas Sumber Daya Alam (Tanah, Air, Ruang Angkasa) dan Kekayaan yang terkandung didalamnya, di Kuasai/dimiliki oleh Perusahaan Impralisme/Asing. 

Kebijakan Jokowi yang melakukan penghapusan subsidi, dan meliberalisasi seluruh sektor publik termasuk minyak tidak terlepasterikatnya pemerintah Indonesia dalam persetujuan dukumen tentang liberalisasi & Pripatisasi diseluruh sektor.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, beberapa bukti bahwa pemerintahan Jokowi-JK adalah menjalankan skema dari Imperialisme pimpinan AS antara lain 1) Pertama Memorandum of Economic and Financial Policies atau leter of intens International Monetary Fund, Januari 2000. Kedua, dokumen Indonesia Country Assistance Strategy, yang dikeluarkan World Bank tahun 2001. Ketiga, tertuang dalam dokumen USAID dengan judul Energy Sector Governance Strengthened.

Ketiga dokumen itu, intinya adalah Indonesia diharuskan mengatur sektor energinya agar lebih efisien dan transparan. Caranya, pengurangan subsidi dan melibat sektor swasta serta asing, dengan demikian terang sudah bahwa Rezim Jokowi- JK penganut Neoliberal dan Pelayan Imprealisme, Bukan melayani rakyat.

Penguasan sumber-sumber minyak di Indonesia yg dikuasai asing hingga 90%, harus diambil dan dikelola secara mandiri. Karena monopoli atas penguasaan asing akan tetap membuat kita begantung impor.

Karenanya, Wahyu menyampaikan, bahwa pihaknya menuntut kepeda pemerintahan Jokowi-JK untuk, mencabut SK ESDMN No. 2486/K12/MEM/2015, dan menuntut  kepada Jokowi  segera menurunkan harga kebutuhan pokok Rakyat, dan mengembalikan subsidi-sibsidi kepada rakyat.

 Wahyu juga menyampaikan pesan terbuka, yang ditujukan kepada anggota AGRA dan para petani di Indonesia, serta rakyat secara luas untuk memperkuat oragnisasi dan melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang anti Rakyat.#

Jumat, 27 Maret 2015

AGRA; Harga BBM Ikuti Pasar, Bukti Jokowi Penganut Neoliberal dan Pelayan AS.

sumber palingaktua.com
Jakarta, 28/03/2015, Penaikan harga BBM jenis Solar dan premium dengan alasan harga minyak dipasaran naik, memperterang siapa sesungguhnya Jokowi.

Ditengah kunjungannya Jepang dan China, Jokowi mengintruksikan menterinya ntuk menaikkan harga BBM, jenis premium dari Rp. 6.800, menjadi Rp. 7.300 , sedangkan Solar dari Rp. 6.400 menjadi Rp 6.900, penaikan resmi akan dilakukan pada pukul 00:00 wib.

Keputusan Jokowi untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan alasan harga minyak dunia mengalami kenaikkan dan melemahnya rupiah terhadap dolar.

Saat ini harga minyak dunia berada di level 59, 19 dollar AS per barrel. Padahal beberapa waktu lalu menteri keuangan mengatakan bahwa melemahnya rupiah terhadap dollar AS menguntungkan Indonesia dan memperkuat APBN.

Rahmat Ajiguna, Sekretaris Jendral Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengatakan “kanaikkan ini lebih disebabkan karena tidak adanya kedaulatan RI atas minyak dan sumber daya alam lainya, sebab minyak dan suberdaya alam lainya telah di monopoli oleh perusahaan Imperialis.

Menurut Rahmat, kebijakan Jokowi yang melakukan penghapusan subsidi, dan meliberalisasi seluruh sektor publik termasuk minyak adalah karena terikatnya pemerintah Indoensia dalam persetujuan dukumen tentang liberalisasi sektor energi.

Dokumen pertama adalah, Memorandum of Economic and Financial Policies atau leter of intens International Monetary Fund, Januari 2000. Kedua, dokumen Indonesia Country Assistance Strategy, yang dikeluarkan World Bank tahun 2001. Ketiga, tertuang dalam dokumen USAID dengan judul Energy Sector Governance Strengthened.

"Ketiga dokumen itu, intinya adalah Indonesia diharuskan mengatur sektor energinya agar lebih efisien dan transparan. Caranya, pengurangan subsidi dan melibat sektor swasta serta asing, dengan demikian terang sudah bahwa Jokowi penganut Neoliberal dan pelayan Imperialis.

Penaikan harga BBM ini tentu akan semakin membuat kaum tani terjerumus dalam kesengsaraan yang semakin dalam dan semakin mudah kehilangan tanah, saat ini kaum tani di hadapkan dengan kemiskinan yang disebabkan oleh monopoli tanah oleh tuan tanah besar kaki tangan imperialisme AS yang berkolaborasi dengan para pejabat korup dan negara sebagai tuan tanah.

Kini rakyat harusnya segera menyadari bahwa Jokowi hanya memberikan ilusi dengan keluguan dan janji manisnya. Dan akan membawa kesengsaraan rakyat Indonesia semakin dalam, karenanya kaum tani dan seluruh rakyat harus memperkuat persatuannya, memperkuat dan memperluas organisasinya untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, dan melawan berbagai kebijakan yang akan terus menindas.#

Kamis, 26 Maret 2015

APC denounces World Bank’s role in global land grabs



The Asian Peasant Coalition (APC) denounced the World Bank (WB) on its “16th Conference on Land and Poverty” that brings together corporations, governments and some civil society groups. The conference is taking place at Washington D.C. from March 23 to 27.

“Under the guise of the need to feed 9 billion people by 2050, the FAO and WB reported that the world needs to increase investment in agriculture, coming from the public and private sectors. The FAO estimates that private sector agricultural investment alone, including foreign direct investment, must rise from some $142 billion per year to $209 billion in order to feed a growing population. In 2013 alone, WB investment to agriculture and agriculture-related projects was over $8 billion. But for whom are these investments?” questioned Rahmat Ajiguna, APC deputy secretary general, also the secretary general of the Indonesia based  Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).

“We strongly condemn the WB for its role in global land grabs. In 1970s, the WB actually promoted its own brand of ‘market-assisted land reform’, ” stated Ajiguna adding that “according to the Kilusang Magbubukid ng Pilipinas (KMP), after President Ferdinand Marcos’ ouster in 1986 in the Philippines, the Corazon Aquino government was compelled by the strength of both the armed and legal movement for genuine land reform to come up with its own agrarian reform program. But Aquino’s Comprehensive Agrarian Reform Program (CARP), which ironically was also implemented by her son, President Benigno Aquino III, was never meant to distribute land to the poor and landless peasants. CARP clearly echoed many of the recommendations of the WB’s 1975 Land Reform Policy Paper. Worst of all, the WB land reform concept is indeed distributing land -- from the poor to the rich.”

“How market-assisted land reform works in practice can be seen in the Philippines, with the most unequal land distributions in the world. The WB project undermines agrarian reform in the Philippines which actually increases concentration of land in the hands of the landed elite,” remarked Ajiguna adding that “KMP reports that after 27 years of the bogus CARP, the land grabbing spree of Gregorio “Greggy” Araneta III, common relative of Department of Interior and Local Government (DILG) Secretary Mar Roxas and Senator Ferdinand “Bongbong” Marcos, in a more than 3,000-hectare agricultural land in the City of San Jose Del Monte, Bulacan continues. To protect their interests, Araneta terrorizes the farmers thru his more than 200 security guards that served as his private army. Farmers are prohibited from planting and harvesting their produce.” Araneta is the brother-in-law of Marcos. On the other hand, Roxas’ mother, Judy Araneta belongs to the landlord Araneta clan.

“The same is happening in other countries in Asia. In Indonesia, the WBs land grabbing works through the government’s agricultural and land policies. The recent law on industrial agriculture which give agri-industry companies to invest more in agriculture is one of the examples how this WB works. This is concrete in the Merauke Integrated Food and Energy Estate in Papua, where the Indonesian government uses the new law (Law No. 2 2012) to provide so-called land for development and public interest on agriculture to develop 1.6 million hectares of primary forest to be converted into the integrated agro fuels and food estate,” Ajiguna explained adding that “ this law and other agrarian scheme is being used by President Jokowi in the coming celebration of the 60th Asia Africa Conference (popularly known as Bandung Conference) on April 19 to 24 to invite more investors, in infrastructure and food, which will worsen the implementation of Public Private Partnership (PPP) in the country.”

“In Sri Lanka, WB invested $18 million in so-called ‘Sustainable Tourism Development Project’ signed in January 2010 which is the reason for the conversion of the ancestral lands in Panama into a tourism zone. This was disclosed after the International Fact Finding Mission (IFFM) organized by APC in 2013 where we found out that the WB in collaboration with the Sri Lankan government is to blame for the impacts of Arugam Bay Tourism Promotion Zone in Panama in Southeast Sri Lanka. The Arugam Bay has more than 20,000 people,” stated Zenaida Soriano, APC Southeast Asia coordinator also the chairperson of the Philippine-based National Federation of Peasant Women (AMIHAN).

"What the WB is doing is global land grabbing at the highest level. The WB further destroys the livelihood of small farmers and landless peasants. Therefore, the people especially the food producers and landless peasants have to resist this phenomenon of global land grabbing," added Soriano.
“On March 23-24, at least 200 farmers led by the KMP and the Alliance of Farmers in Bulacan –San Jose Del Monte camped out in front of the DILG office calling on Secretary Roxas and Senator Marcos to immediately stop the land grabbing of agricultural lands in the City of San Jose Del Monte, Bulacan and to pull out Araneta’s private army. On March 24, farmers and their allies marched to Mendiola to call for the ouster of the landlord President Aquino”, ended Soriano.

The APC calls on all stakeholders to reject the WB’s Conference on Land and Poverty because it will further strengthen the collaboration of the imperialist countries and its puppet government under the guise of investment and development but in reality it will only advance its role in global land grabbing.
“Genuine land reform will only be realized through resolute and militant struggle of the organized peasantry who will exact a just distribution of land. It is therefore crucial to strengthen the peasant movement at the local and international level. The peasant movement should likewise be integrated with the overall people's movement against the reactionary forces of imperialism,” ended Ajiguna. ##



Reference:

Rahmat Ajiguna
APC Deputy Secretary General (Indonesia)
Mobile no: +6282110857684


Zenaida Soriano
APC Southeast Asia Coordinator (Philippines)
Mobile no:+6399214571904

Izin melebihi luas Kalimantan Barat, 26 Desa Audensi dengan BPN

Rabu,25/03/2015, Aparat dan masyarakat dari 26 Desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melakukan Hearing kepada Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanwil Provinsi Kalimantan Barat.

Mereka mendorong adanya pengakuan dan perlindungan Negara terhadap tanah-tanah adat.

Wahyu, Ketua AGRA Kalimantan Barat, menilai bahwa dalam UUD 1945 pasal 18 B ayat 2 Amandemen II thn 2000, UU tentang Penyelesaian Konflik Hak Ulayat, UU tentang Kehutanan tahun 1999, dan peraturan-peraturan lainnya mengatur Pengakuan dan perlindungan Negara terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat. maka sepatutnya Negara harus mengakui dan memberikan perlindungan, namun kanyataanya tidak demikian adanya.

karenanya dalam kesempatan ini kami mengadukan berbagai permasalahan terkait dengan izin-izin yang telah di keluarkan oleh pemerintah, izin yang diberikan untuk keperluan industri ekstraktif saat ini melebih dari total luasan Kalimatan Barat.

Berdasarkan data tata ruang Provinsi Kalimantan Barat, izin yang diberikan telah melebihi luas dari Kalimantan, izin yang sudah dikeluarkan telah mencapai kurang lebih 16 juta ha sedangkan luasan Kalimantan Barat adalah 14,68 juta hektar.tentu kondisi ini angat buruk, dan jika pemerintah tidak untuk melakukan perubahan kebijakan atas masalah ini, maka Wahyu meyakini kondisi di masa depan akan semakin memburuk, dengan demikian masadepan bangsa ini semakin buram dimasa mendatang.

Dalam pertemuan yang berlangsung, masyarakat dan BPN Kanwil Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen bahwa pertemuan ini tidak hanya formalitas tetapi perlu tindak lanjut, terlebih lagi saat ini banyak kasus yang terjadi diberbagai daerah yang berkaitan dengan persoalan agraria. BPN kanwil propinsi kalbar berkomitmen untuk memprioritaskan persoalan-persoalan yang berkaitan tentang hak kelola masyarakat hukum adat, terlebih masalah ini semakin meningkatkan jumlah konflik di Kalimantan Barat.





Selasa, 17 Maret 2015

BMI Hongkong Meninggal, Kantor MENAKER di Demo

Aksi JBMI di Kantor Menteri Tenaga Kerja
Jakarta, 17/3/2015, Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) mendemo Kantor Kementerian Tenaga kerja di Jl. Gatot Subroto, Mereka  perwakilan dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Asosiasi Tenaga kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).

Karsiweng koordinator JBMI menyampaikan, unjuk rasa kali ini adalah respon cepat kami sebagai bentuk bela sungkawa sekaligus Protes kami terhadap pemerintah, atas meninggalnya Elis Kurniasih (33) pada Senin, 16 Maret pukul 6.18 PM waktu Hongkong. 

Elis adalah buruh migran asal Bandung yang bekerja di Hongkong. Elis meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit sejak 11 Maret lalu, akibat kejatuhan beton seberat 60 kg di penampungan Boarding house Sun Light Employment Agency di 1/F, On Ning Building, 425 -431 Shu Kuk Street, North Point. 

Elis koma selama 6 hari, Menurut keterangan dokter yang manangani, otak Elis mengalami pembengkakan akibat kehilangan darah, pupil matanya mengalami pembesaran. pihak rumah sakit juga telah mengamputasi kaki Elis  dan sudah tiga kali melakukan operasi, namun nyawa Elis akhirnya tidak tertolong lagi, Saat ini polisi Hong Kong sedang mengadakan penyelidikan penyebab kematian Elis.

Karsiweng menyatakan,  kalau pihaknya tidak akan membiarkan pemerintah lepas tangan, mereka akan terus menuntut kepada pemerintah, sebagaimana yang pernah mereka lakukan dalam kasus Erwiana. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kematian Elis Kurniasih dan segera mengusut tuntas penyebab kematian Elis, pemerintah juga harus memberikan sangsi kepada pihak agensi dengan mencabut izinnya. 

Untuk menghentikan semakin banyak korban, maka pemerintahan Jokowi harus segera menghentikan praktek Swastanisasi perlindungan terhadap buruh migran yang menyebabkan terjadinya perbudakan. pemerintah juga harus mencabut larangan kepada buruh migran untuk melakukan kontrak mandiri. lebih dari ini semua pemerintah harus segera mencabut UUPPTKILN No.39/2004 dan menggantikan dengan UU Perlindungan sejati (langsung) oleh Negara, dan melakukan Ratifikasi konvensi ILO 189 tentang kerja layak PRT.

Senin, 16 Maret 2015

AGRA : Kematian Elis, (BMI asal Bandung) Menambah Daftar Ketidakmampuan Pemerintah Melindungi Buruh Migran

 Elis dalam perawatan. (dok ATKI HK)
Jakarta, 16/3/2015, Rahmat Ajiguna Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Elis Kurniasih (33), buruh migran asal Bandung yang bekerja di Hongkong pada Senin, 16 Maret 2015 pukul 6.18 PM waktu Hongkong. 

Kematian Elis selain menambah duka bagi buruh migran dan keluarganya, juga menambah panjang jatuhnya korban dari buruh migran asal Indonesia  akibat ketidakmampuan pemerintah dalam memberi perlindungan.

Kematian Elis disebabkan tertimpa bongkahan semen beton penyangga AC seberat 60 kg di penampungan milik agensi Sun Light Employment di Hong Kong pada 11 Maret 2015 dini hari waktu setempat. 


Rahmat menilai pemerintah harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Pemerintah harus segera memfasilitasi pemulangan jenazah dan melakukan pengusutan atas kasus ini, sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak agen serta memberikan sanksi tegas kepada agen berupa pencabutan ijinnya. 

Pemerintah juga harus segera memberikan kebebasan kepada buruh migran untuk melakukan kontrak secara mandiri dengan majikan tanpa melalui agen penyalur tenaga kerja, karena sudah terbukti agen hanya melakukan pemerasan terhadap para buruh migran dan tidak memberikan perlindungan apapun. 

Jumat, 13 Maret 2015

AGRA : Persidangan Nenek Asyani, Hukum untuk Simiskin

sumber detik.com
Jakarta Jumat (13/3/2015), Rahmat Ajiguna Sekertaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria-AGRA, menyayangkan proses pengadilan yang dilakukan terhadap Nenek Asyani (63) di PN Situbondo Jawa Timur, karena aduan dari Perum Perhutani adalah bukti hukum berlaku untuk simiskin. 

Pihak Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan terlalu memaksakan proses dan sama sekali tidak melihat sisi kemanusiaan, terlebih Nenek Asyani yang telah renta harus mendekan dalam Jeruji besi, penangguhan penahanan terhadap Nenek Asyani ditolak.

Penegakkan hukum di Republik ini semakin tidak bisa dipercaya oleh rakyat, hukum tajam terhadap rakyat kecil, namun tumpul terhadap para penguasa termasuk para koruptor di Negeri ini.

Rahmat menerangkan, kriminalisasi yang dialami oleh Nenek Asyani bukan satu-satunya di lakukan oleh Perhutani, saat ini ada 2 orang di Blora Jawa Tengah mengalami nasib serupa, tindakan Perhutani ini sebenarnya untuk meneror dan menakut-nakuti masyarakat sekitar hutan atau para petani dan pemukim di sekitar hutan Jawa. 


Perhutani tidak hanya melakuka kriminalisasi, mereka juga sering menghilangkan nyawa masyarakat, dalam kurun waktu 1998-2014 sudah 74 orang ditembak dan 34 orang meninggal (Arupa). Karena proses hukum terhadap Nenek Asyani ini harus segera di hentikan dan Nenek Asyani harus segera dibebaskan dari segala tuntutan.

Keberadaan Perhutani sama sekali tidak bermanfaat bagi rakyat khususnya di Pulau Jawa, bahkan bagi Negara sekalipun. Sebagai penguasa tanah 2.426.206 Ha, atau 19 % dari total luas pulau Jawa perhutani hanya menghasilkan laba Rp.380 Miliar tahun 2014, 2013 sebesar Rp. 207 Milyar, laba 2012 sebesar Rp. 202 Milyar, laba 2011 sebesar Rp. 149 Milyar dan 2010 sebesar Rp. 156 Milyar. Atau sekitar Rp.156.623./ Ha di tahun 2014. Sedangkan di tangan petani satu hektar tanah dapat menghasilkan 25 jt pertahun seperti yang terjadi di Wonosobo.

Jika melihat kenyataan-kenyataan yang ada maka pemerinthan Jokowi seharusnya mengkaji ulang keberadaan perhutani dan tata kelola hutan Jawa, Pemerintah harus segera melaksanakan janjinya untuk menyelesaikan Koflik dan menjalankan land Reform sebagaiman ajanji dalam program Nawacita, selagi hal itu tidak dijalankanya oleh pemerintah, maka konflik, kriminalisasi, pembunuhan terhadap petani akan terus berlangsung, namun mereka juga akan semakin melawan pemerintah pungkas Rahmat.#

Selasa, 10 Maret 2015

Upah dipangkas, Buruh Kebun sawit Demo

Demo buruh di kantor PT. SPMN  (10/3). Dok : SEPASI
Palangkaraya,(10/3); sudah dua hari ratusan buruh perkebunan kelapa sawit PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN)-TSH Group Malaysia-, Kotawaringin Timur- Kalteng demo, mereka menolak adanya perubahan sistem pengupahan dari harian menjadi borongan sejak bulan lalu, akibatnya pendapatan buruh mengalami penurunan hingga 50%.

Eryono selaku Ketua Serikat Pekerja Sawit Indoenesia (SEPASI), mencontohkan buruh bagian penyemprotan, sebelumnya mendapatkan upah minimal sesuai UMK (1,9 juta) per bulan dengan waktu kerja 7 jam, maka dengan adanya perubahan sistem pengupahan, pendapatan buruh hanya berkisar 800 – 900 ribu per bulan, bahkan ada yang mendapat kurang dari 500 ribu/bulan. Jadi jika buruh ingin mendapat upah yang setara upah harian (Rp. 84 ribu), maka dia harus bekerja lebih panjang dan lebih berat. dan perubahan sistem pengupahan yang baru ini diberlakukan di semua bagian kerja.

Kondisi ini tentu sangat memberatkan kehidupan para buruh ditengah semakin tingginya harga-harga kebutuhan hidup, dalam satu bulan rata-rata buruh yang berkeluarga membutuhkan biaya hidup mencapai 2 hingga 3 juta, bagaimana mungkin kami bisa hidup kalau upah kami justeru di turunkan.

Belum lagi kami harus membeli sendiri alat kerja maupun alat pelindung diri jika kami butuhkan, pihak perusahaan tidak memberikan fasilitas padahal tempat kerja sangat berbahaya, sekitar dua bulan yang lalu, bu Yohana yang bekerja di bagian pemupukan mengalami kecelakaan kerja, mata sebelah kirinya terkena pupuk cair (gramoxone herbicida) dan tidak bisa lagi untuk melihat. Sampai saat ini belum mendapatkan perawatan yang baik, pihak rumah sakit di Kalimatan menyarankan untuk dirujuk ke Semarang Jawa Tengah, namun pihak perusahan tidak bersedia menanggung biaya keluarga yang mendampingi berobat.

Pak Eryono juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap dinas tenagakerja yang melakukan mediasi, para buruh menilai perwakilan dinas tenagakerja justeru mendukung pihak perusahaan, Meski secara nyata pemberian upah di bawah UMK/UMP oleh perusahaan merupakan bentuk pelanggaran pidana sebagaimana tertera dalam pasal 90 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sampai berita ini ditulis negosiasi antara buruh dan pihak perusahaan yang di mediasi oleh dinas tenagakerja setempat belum menghasilkan kesepakatan, dan perundingan akan dilanjutkan kembali besok.

Senin, 02 Maret 2015

AGRA : Kecam Pembunuhan Petani di Jambi oleh Keamanan PT. WKS



Siaran Pers
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)

Atas Pembunuhan Petani di kabupaten Tebo-Jambi
 

Mengecam Pembunuhan yang dilakukan petugas Keamanan PT. Wirakarya Sakti (WKS) Terhadap Indra, Petani Kabupaten Tebo-Jambi!
Menuntut Pihak Kepolisian  Segera Menangkap dan Memproses Pelaku Penganiayaan!
Menuntut Kepada Presiden Jokowi Segera menyelesaikan konflik Agraria dan Menjalankan Program Land Reform Sebagaimana Janji dalam Kampanye!


 

Jakarta, 2 Maret 2015.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam pembunuhan yang dilakukan pihak keamanan PT. Wirakarya Sakti, dan menuntut pihak Kepolisian agar segera manangkap dan menindak para pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Indra,  seorang petani di Kabupaten Tebo Jambi tewas.


Selama 4 bulan pemerintahan Jokowi, AGRA mencatat 3 orang petani meninggal, 77 orang di kriminalisasi dan dipenjara, Indra adalah korban ketiga dari pihak petani yang tewas akibat konflik lahan.


Rahmat (Sekjend AGRA) menyampaikan, bahwa Kematian Indra adalah akibat konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Wirakarya Sakti (WKS), diatas lahan seluas 1500 ha, dimana 500 ha diantaranya telah dikuasai kembali oleh petani dan ditanami tanaman pangan, seperti padi dan palawaji dengan berbagai macamnya.


Pengeniayaan yang menyebabkan tewasnya Indra terjadi pada 27 Februari 2015, ketika korban bersama temannya, Nikc Karim (Walhi Jambi) melintas di pos penjagaan PT. WKS. Mereka hendak masuk menuju ladang pertanian yang berada dalam perkebunan untuk mempersiapkan upacara panen raya yang akan dilakukan pada Esok harinya. Namun keduanya dihadang oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT. WKS dan kemudian terjadi pengroyokan terhadap Indra hingga tewas. Jasad Indra sendiri baru ditemukan pada tanggal 28 Februari pukul 09.00 WIB yang lokasinya sekitar 7 km dari tempat kejadian.


Tindakan brutal yang dilakukan oleh petugas keamanan PT. WKS tersebut, adalah cermin kebrutalan dan kesewenang-wenangan PT. WKS, Perkebunan kayu anak perusahaan PT. Sinar mas tersebut yang senantiasa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.


Kami menghawatirkan, jika konflik agraria tedak segera diselesaikan, maka korban akan terus berjatuhan dipihak petani. Presiden Jokowi harus segera menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada dan menjalankan Program land reform, sebagaiman yang dijanjikan dalam kampanyenya sebelum menjadi Presiden, Pungkasnya.

Beras Mahal : AGRA Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden



Kenaikan harga beras dipasar hingga mencapai level tertinggi sepanjang pemerintahan di Indonesia, mendorong Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko widodo agar segera mengendalikan harga beras yang terjangkau oleh petani dan masyarakat lainya. berikut adalah surat resmi yang dikirimkan kepada presiden Jokowi.

Kepada YTH
Ir. Joko Widodo
Presiden RI ke 7
Di
Istana Negara Jakarta


Perkenankanlah kami, dari Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA) salah satu organisasi tani tingkat Nasional, yang beralamat di Jl. Ketang-Ketang No. 9 Rt. 03/07 Kelurahan Jati, Pulogadung-Jakarta Timur. Menyampaikan suara hati anggota kami dan jutaan petani Indonesia yang kita cintai bersama.

Kami merasa sedih dengan perkembangan penghidupan petani yang kian hari makin sulit, kenaikan harga BBM yang telah Bapak Presiden putuskan masih membawa dampak yang cukup berat bagi petani, tingginya biaya produksi pertanian tidak bisa lagi tergantikan oleh penjualan hasil produk pertanian yang petani hasilkan, meskipun kita semua tahu bahwa harga BBM telah Bapak turunkan sebagian, namun kebutuhan hidup lainya terus mengalami peningkatan dan tarif transportasi juga tidak diturunkan.

Saat ini harga beras dipasar menyebabkan para Ibu menjerit, mereka sulit untuk mendapatkan beras karena harganya yang tinggi, namun mereka harus tetap menyediakan makanan bagi keluarganya.

Bagi petani tingginya harga beras di pasar sama sekali tidak memberi keuntungan, biaya produksi beras petani mencapai Rp. 5.185/kg, Sedangkan pemerintah melalui bulog hanya menetapkan harga beli beras petani Rp. 6.600/kg namun mereka harus membeli beras dipasar hingga Rp. 12.000/kg. Tentu ini sangat merugikan petani kita karena daya belinya akan terus menurun dan hal ini akan meningkatkan inflasi yang tinggi di perdesaan.

Kami berpendapat bahwa Bapak Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Negara kita. Oleh karena itu Bapak Presiden dapat segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, kami sangat yakin dengan kekuasaan yang Bapak Presiden miliki maka hal ini bisa diatasi. Hemat kami operasi pasar dan menyalurkan jatah Raskin tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah masalah tingginya harga beras dan harga - harga kebutuhan pokok rakyat dipasar.

Oleh karena itu Kami mendesak Kepada Bapak Presiden untuk segera menghentikan lonjakan harga beras dan segera menetapkan harga beras yang terjangkau bagi petani dan masyarakat lainnya.

Jika mendasarkan atas Penetapan harga beli beras petani oleh pemerintah melalui pembelian Bolog sebesar Rp. 6.600 per Kg, maka kami mendesak Bapak Persiden bisa menetapkan harga beras dipasar tidak lebih dari Rp. 7.000 per Kg. kami juga berpendapat pemerintah tidak cukup hanya menetapkan harganya saja namun pemerintah harus pula melakukan pengawasan dan kontrol secara langsung harga beras dipasar.

Lebih jauh, kami berpendapat bahwa masalah pangan di negeri kita ini akan terus terjadi selama kita tidak membangun kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan hanya mampu kita wujudkan jikalau kita menjalankan Reforma Agraria sejati sebagaimana yang bapak Presiden janjikan dalam kampanye sebelum bapak terpilih menjadi Presiden.

Kami sangat yakin, bahwa tak terkendalinya harga beras dipasaran sesungguhnya sangat mungkin diatasi oleh pemerintah. Namun jika ternyata hal ini tidak sanggup diselesaikan, maka kami menilai Bapak presiden telah gagal memimpin pemerintahan Negeri ini.


Salam Hormat.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria
Rahmat Ajiguna
Sekjen

Sabtu, 21 Februari 2015

Kriminalisasi KPK Jalan Terus, Jokowi Sekadar Pencitraan?

 
Ilustrasi: Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan resmi terkait nasib Budi Gunawan/Antara
Pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo dinilaichanya pencitraan untuk menutupi keengganannya memberantas korupsi. Buktinya Presiden Jokowi masih membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi dikriminalisasi.

Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rahmat, Ajiguna, mengatakan episode yang melelahkan itu ditutup presiden dengan menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK. Dengan demikian, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi diberhentikan untuk sementara.

"Pembatalan Budi Gunawan itu sedikit mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Jokowi. Namun Jokowi tak dapat menutupi kisruh awal KPK-Polri berawal dari pengangkatan Budi yang sarat dengan kepentingan politik," kata Rahmat di Jakarta, Jumat [20/2].

Rahmat menduga, pembiaran konflik KPK-Polri ini merupakan bagian dari politik Jokowi yang ingin menempatkan orang-orang kepercayaan di kedua lembaga tersebut.

Kegaduhan ini seperti "memaksa" presiden untuk turun tangan, kemudian tanpa kesulitan akan menempatkan orang kepercayaannya di KPK dan Polri.

Jika hal seperti ini terjadi, kata Rahmat, maka pemerintahan yang bersih tidak akan mungkin tercapai. Apalagi koruptor saat ini begitu kuat menancapkan kukunya dalam struktur kekuasaan atau politik.

Itu terlihat dari putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan. Hukum bisa diakali sedemikian rupa.

"Program pemberantasan korupsi hanya tinggal jargon politik semata. Karena itu, rakyat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk tipuan dan ilusi pemerintahan Jokowi yang seolah-olah berpihak pada rakyat," kata Rahmat.

Presiden Jokowi dalam keterangan resminya pada Rabu [18/2] di Istana Kepresidenan mengumumkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan, calon sebelumnya yang batal dilantik, karena tersandung kasus korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK. Keduanya diberhentikan, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Bambang dijerat dengan tuduhan menyuruh orang bersaksi palsu dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham Samad dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen. Untuk itu, Presiden menunjuk Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.

Kemungkinan, sebanyak 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan. [oleh Kristian Ginting]


Dipublikasikan di The Geo Times 

AGRA : Batal Lantik BG, ini Pencitraan Jokowi Kepada Rakyat

Sumber :pelitaonline
Kami, dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menilai pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri hanya sekedar pencitraan semata dari pemerintahan Jokowi-JK untuk menutup-nutupi ke-engganannya membrantas korupsi.  Hal tersebut terbukti dengan membiarkan berlarut-larut KPK dalam ketidakjelasan, melalui serangan politik dan kriminalisasi yang diakhiri dengan episode penunjukan PLT KPK oleh Presiden Jokowidodo guna menggantikan pimpinan KPK lama yang tergusur melalui episode drama politik.

Dengan membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri, maka Jokowi akan kembali mendapatkan “sedikit” kepercayaan rakyat yang sebelumnya jatuh bangkrut.  Namun Jokowi tetap tidak mampu menutupi fakta  politik dan hukum yang terjadi menunjukan adanya transaksi kepentingan politik menjadi dasar dari segala kisruh KPK-Polri. Kemenangan BG atas sidang pra peradilan memberikan gambaran nyata bagaimana kuatnya koruptor dalam struktur kekuasaan politik Indonesia saat ini, sehingga hukum bisa diakali sedemikian rupa hingga tidak berkutik di bawah kendali pejabat pemerintahan dan aparat hukum korup.

Lebih lanjut, kami mencurigai adanya kepentingan pemerintahan Jokowi yang membiarkan konflik terbuka Polri dengan KPK untuk memancing kegaduhan politik, sehingga Jokowi dituntut turun tangan dan bisa menempatkan “kader” yang loyal kedalam tubuh KPK maupun Polri yang selama ini menjadi salah satu alat utama penegakan hukum, secara khusus dalam isu korupsi di Indonesia. 

Jikalah benar kanyatan demikian, maka pemerintahan yang bersih tidak akan pernah terwujud dan program pemberantasan korupsi hanya menjadi jargon politik semata oleh pemerintahan Jokowi-JK. karenanya Kami mengajak setiap elemen rakyat Indonesia untuk semakin waspada dengan berbagai bentuk tipuan dan ilusi pemerintahan Jokowi yang dikemas dalam berbagai bahasa dan bentuk yang seolah-olah berpihak pada rakyat. Masalah pemeberantasan korupsi tidaklah bisa hanya disandarkan oleh para birokrat dan pemerintah yang berwatak korup, perlawanan terhadap korupsi hanya bisa dilakukan oleh persatuan rakyat.

Senin, 16 Februari 2015

AGRA : Bank Tanah Hanya Akan Menjadi Calo untuk Merampas Tanah Rakyat.

 
Sumber :Tambang.co.id
Gagasan pemerintah untuk membentuk bank tanah semakin kuat, selain bank tanah, pemerintah melalui menteri keuangan, juga akan membentuk bank infrastruktur.  Bank tanah dirasa penting kehadirannya untuk dapat lebih menjamin ketersedian tanah bagi proyek dan investasi. Pemerintah menilai, selama ini pembebasan tanah menjadi masalah utama dalam penyediaan tanah untuk kepentingan proyek dan investasi, karena selain mendapat penolakan dari masyarakat, harga tanah yang juga cukup tinggi.

Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentigan umum, sesunguhnya tidak hanya menjamin ketersedian tanah untuk kepentingan pemerintah semata, tetapi juga mengakomodir kepentingan swasta. Namun ini dirasa belum cukup sehingga penting membentuk badan khusus yang diberi nama Bank Tanah.

Konsep pembangunan bank tanah secara khusus ditujukan untuk menyediakan tanah siap bangun baik secara fisik maupun secara adminstrasi, yaitu melalui sertifikasi atas tanah. Pada era SBY, program sertifikasi tanah dikemas dalam progra Pembaruan Agraria Nasional (PPAN). Begitu juga dalam era pemerintahan Jokowi, program ini dikemas dengan sebutan Land Reform, yang sudah dijalankan dengan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kalimantan Tengah belum lama ini.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat, konsep bank tanah bisa saja segera direalisasikan oleh pemerintahan Jokowi-JK, terlebih pembentukannya mendapat desakan yang sangat kuat, terutama dari para pengusaha. “Kami menilai ide konyol ini harus dihentikan, konsep bank tanah tak-ubahnya sebagai calo tanah dan akan merampas tanah-tanah rakyat,” ujar Rahmat.

Bank tanah dibentuk hanya untuk mempermudah pembebasan tanah dan sebagai langkah pemerintah melepaskan tanggung jawab dari dampak sosial yang diakibatkan oleh proyek pembangunan maupun investasi lainnya. Seharusnya pemerintah mencari solusi yang tepat didalam memecahkan masalah pembangunan, juga melihat  kenyataan mengapa masyarakat menolak pembebasan lahan. Pemerintah harus mengetahui bagaimana keadaan petani dan rakyat di Indonesia secara objektif.

Mayoritas penduduk Indonesia, khususnya petani, yang sebagian besar adalah petani gurem atau petani yang tak bertanah serta petani yang memiliki tanah sangat sempit, namun lahan tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidupnya, jika kehilangan atau terusir dari tanahnya, sama artinya dengan kehilangan hidup yang sudah lama mereka jalani. Dalam banyak kasus, hal ini tidak pernah menjadi pertimbangan pemerintah ketika melakukan pembebasan lahan. Masyarakat hanya mendapatkan ganti rugi semata, tanpa dipikirkan dampak yang dialami masyarakat setelah kehilangan tanahnya dan bagaimana mereka melanjutkan kehidupan.

Kenyataan lain, ada segelintir orang yang diberikan kekuasaan oleh pemerintah untuk memonopoli tanah yang sangat luas. Sebagai contoh, 29 taipan diberikan penguasaan tanah oleh pemerintah seluas 5,1 juta ha atau hampir setengah dari Pulau Jawa dan mendapatkan kekayaan Rp. 922,3 Triliun atau hampir setengah dari APBN dan 2/3 lebih besar dari pendapatan seluruh penduduk Indonesia? Disinilah letak ketidakadilan terjadi. (sumber: http://m.tempo.co/read/29-Taipan-Sawit-Kuasai-Lahan-Hampir-Setengah-Pulau-Jawa)

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa ide pemerintahan Jokowi untuk membentuk bank tanah hanya akan semakin memperbanyak perampasan tanah terhadap rakyat dan semakin meningkatkan monopoli atas tanah oleh seglintir orang. Dengan kata lain, pembangunan bank tanah dan bank infrastruktur oleh pemerintahan Jokowi-JK, hanya akan melahirkan kemiskinan yang semakin luas. Seharusnya Jokowi-JK melakukan perombakan total terhadap penguasaan tanah dan sumber agraria di Indonesia untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa baik PPAN oleh SBY dan Land Reform yang dicanangkan oleh Jokowi, bukanlah Land Reform yang sebenarnya. Dua program itu merupakan bentuk penipuan negara terhadap perampasan tanah, yang berkedok kebijakan publik. 

Cp : Rahmat Sekjen Aliansi Gerkana Reforma Agraria (AGRA) +62 82110857684

AGRA : Putusan Praperadilan Kasus BG adalah Kemenangan Koruptor di Indonesia.

 
sumber: detik.com


Jakarta (16/2), keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan gugatan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) pada sidang praperadilan atas penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK, menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat, menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan ini. Dia berpendapat putusan praperadilan yang memenangkan BG melukai perasaan rakyat. Putusan ini merupakan kemenangan bagi koruptor dan membawa angin segar para koruptor. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan diri bagi koruptor, dengan demikian putusan ini akan menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alasan hakim untuk memenangkan gugatan BG adalah karena bukan pejabat penyelenggara negara dan bukan pula sebagai penegak hukum, sebab jabatan BG bukan Eselon satu. Hakim juga menyatakan bahwa BG tidak terbukti merugikan negara. Sayangnya dalam hal ini, hakim telah melampui kewenangannya. Seharusnya perihal kerugian negara dibuktikan melalui pengadilan tindak pidana korupsi bukan dalam praperadilan.

Rahmat menegaskan, putusan pengadilan ini merupakan cerminan pemerintahan Jokowi-JK yang melindungi koruptor dan bentuk pengingkaran terhadap janji untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Terkait dengan polemik penetapan BG sebagai Kapolri, Rahmat meminta kepada Presiden untuk tetap membatalkan pelantikan, dan terus melakukan pengusutan dugaan keterlibatan BG dalam tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan ini juga Rahmat menyerukan kepada seluruh anggota AGRA dan semua masyarakat untuk terus melakukan perlawan terhadap korupsi di Indonesia dan melawan pemerintahan yang korup.

Cp : Rahmat Sekjen Aliansi Gerkana Reforma Agraria (AGRA) +62 82110857684

Jumat, 23 Januari 2015

Meuntut Penyelesain Konflik Tanah dengan AURI, Warga Rumpin Genggam Solidaritas Internasional.

Aksi Warga Rumpin 22/1/2015 di Istana Negara Dok AGRA
Kamis, 22/1/2015, Hari ini, sekitar 2000 massa warga desa Sukamulya bersama perwakilan berbagai organisasi dan lembaga, datangi istana memperingati delapan tahun perjuangannya, menuntut penyelesaian konflik tanah yang dihadapinya melawan TNI Angkatan Udara.

Tepat 22 Januri delapan tahun lalu (2007), TNI AU melakukan klaim atas 1000 tanah di desa Sukamulya yang telah ditempati dan dikelola oleh warga turun-temurun sejak sebelum kemerdekaan. Diatas tanah desa dengan total luas wilayah 1075 ha, TNI AU melakukan penyisiran di desa yang menyebabkan bentrokan dengan Warga dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan harta benda. 1 orang warga tertembak, 6 orang ditangkap dan dianiaya, puluhan orang luka, hingga sebagian besar warga desa kemudian terpaksa mengunsi ke daerah lain karena ketakutan.

“Peristiwa tersebut, kami sebut Tragedi Berdarah”, Ungkap Ibu Neneng, salah satu warga Desa Rumpin yang tanah garapannya juga termasuk dalam klaim AURI. “Kami tidak akan pernah lupa, bagaimana AURI memperlakukan kami dengan Semena-mena, mereka menembak, memukul, menjarah dan merusak harta benda kami, Lanjut Dia”, “Jika hingga delapan tahun ini pemerintah masih belum menyelesaikan konflik ini, perjuangan kami juga tidak akan terhenti, Tegasnya”.

Rahmat Ajiguna (Sekjen. Aliansi Gerakan Reforma Agraria-AGRA) Mengungkapkan, Aksi ini telah kami persiapkan sejak kurang lebih dua bulan lalu. Selain mempersiapkan dilapangan, dengan memberikan pendidikan dan propaganda kepada masayarakat warga Rumpin, Kami juga melakukan kampanye ke Seluruh daerah hingga Internasional untuk mengggalang dukungan masyarakat luas, demi terselesaikannya konflik tanah ini. Sebab sampai delapan tahun ini, Pemerintah belum juga menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan konflik ini, Lanjutnya.

Rahmat menyampaikan, Sejak beberapa hari yang lalu, kami telah menerima dukungan dan pesan solidaritas dari basis dan Jaringan AGRA diberbagai Daerah. Kami juga menerima Pesan solidaritas dari berbagai organisasi gerakan dan koalisi petani, baik di Asia maupun Global, seperti KMP di Filipina, APC di Regional Asia dan PCFS secara global, Jelas Rahmat.

Kilusang Magbubukid ng Pilipinas (KMP) dan Asian Peasant Coalition (APC) menyampaikan salut setinggi-tingginya untuk para petani, Warga desa Sukumalya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat, Indonesia yang masih tetap teguh dan konsisten untuk berjuang dengan gigih mempertahankan tanahnya hingga delapan tahun ini.

“Kami menyatakan diri bersama Kawan-kawan sekalian dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur Kawan-kawan. Jangan pernah menyerah berjuang untuk mempertahankan tanah Kawan-kawan! Nenek moyang Kawan-kawan sekalian telah berjuang menolak dan melawan penjajahan Belanda dan telah berjuang membela tanah yang sama dengan yang Kawan-kawan perjuangkan saat ini”.

Demikian penggalan pesan Solidaritas yang disampaikan oleh Organisasi gerakan tani dan Koalisi petani Asia tersebut. Selain itu, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (PCFS), dalam pesan Solidaritasnya juga menyampain salut dan dukungannya untuk perjuangan Warga Rumpin. Dalam penggalan suratnya yang telah diterjemahkan, PCFS menyampaikan,

“Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan mengutuk keras pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia atas hak-hak rakyat Kampong Cibitung dan lainnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Kami mendesak Pemerintah Indonesia saat ini untuk segera ambil bagian dalam penyelesaian konflik tersebut, bukan justeru turut memberikan kontribusi untuk memperparah konflik tersebut. Berbagai tindakan Intimidasi dan pelecehan-pelecehan juga harus segera dihentikan. Rakyat di kecamatan Rumpin berhak untuk membela dan memepertahankan setiap hak mereka. Mereka juga berhak atas keadilan mendapatkan hak untuk merebut kembali dan mempertahankan tanah mereka”.

Masih ada sejumlah dukungan dan pesan yang tentunya tidak dapat kami sampaikan satu-persatu, tutup Rahmat.


Info:

PCFS: http://www.foodsov.org/

APC: http://www.asianpeasant.org/

KMP: http://kilusangmagbubukid.weebly.com/

Rabu, 21 Januari 2015

Warga desa Sukamulya menemui Sekretaris Kabinet bahas konflik tanah warga vs TNI AU

Staf Khusus Seskab Jaleswari Pramodhawardani menerima dokumen dari wakil warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Parung, Bogor, Jawa Barat, di kantornya/setkab.go.id

Jakarta, Rabu 21 Januari 2015, empat orang perwakilan warga desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat menemui Sekretaris Kabinet Kerja Jokowi-JK. Dengan didampingi oleh LBH Jakarta, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN), warga desa Sukamulya bertemu dengan staf khusus Sekretaris Kabinet Jaleswari Pramodhawardhani.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan perihal konlik yang terjadi di Sukamulya antara warga dan TNI AU. Menurut warga, TNI AU secara sepihak telah mengklaim tanah rakyat di  seluas 1000 Ha, yang didaftarkan ke Inventaris Kekayaan Negara (IKN). Kenyataanya sudah ada pembagian tanah-tanah eks-HGU NV. Cultuur Matshappij Tjikoleang yang menyatakan tanah untuk TNI AU hanya seluas 36,6 Ha.

“Kami menolak klaim TNI-AU atas tanah di desa kami yang seluas 1000 Ha. Berdasarkan sejarah dan SK-SK yang pernah dikeluarkan hanya 36,6 Ha. Dan sudah ada upaya duduk bersama antara MUSPIKA, PEMKAB, BPN kantor kabupaen Bogor, TNI AU, dan perwakilan warga pada tahun 2011-2012, namun hasilnya tidak pernah ditindak lanjuti,” ungkap Maman, salah satu warga Desa Sukamulya. Maman menambahkan akibat dari klaim sepihak oleh TNI AU sempat terjadi penembakan, kekerasan dan pengusiran terhadap warga di kampung Cibitung pada 22 Januari 2007.

Sekretaris Jendral Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rahmat Ajiguna, mengatakan surat pendaftaran IKN oleh TNI AU ilegal karena dilakukan setelah menjadi sengketa dan tidak memiliki dasar yang kuat. 

Dalam pertemuan itu warga meminta agar Sekab bisa memanggil pihak-pihak terkait seperti DPR RI, Kementrian Pertahanan, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agraria untuk segera mencabut klaim TNI-AU atas tanah di desa Sukamulya dan menyelesaikan konflik agrarian sesuai janji presiden Jokowi ketika kampanye.

Selasa, 20 Januari 2015

Menuntut Penyelesaian Konflik Tanah Dengan TNI AU

Beberapa warga pemuda, perempuan, laki-laki dan anak-anak berkumpul disalah satu rumah ketua rukun tangga (RT) desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Dengan penuh semangat warga menuliskan berbagai kalimat-kalimat perjuangan dikardus-kardus bekas. Sebagian lain menjahit karung bekas dengan rapi untuk dijadikan spanduk. Sore itu warga sedang mempersiapkan berbagai macam peralatan aksi demonstrasi untuk dibawa ke Jakarta pada tanggal 22 januari 2015. 

Panitia aksi telah melakukan pendataan warga, kurang lebih 1500 warga akan ikut serta dalam aksi yang dilangsungkan Istana Negara. Panitia juga sedang mempersiapkan 23 bis besar yang dananya hasil iuran warga desa. Persiapan aksi sudah dipersiapkan selama dua bulan terakhir. 

“Warga melakukan aksi menuntut kepada Presiden agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan agraria warga desa sukamulya dengan Pihak AURI Lanud Atang Sendjaya”, kata neneng, perwakilan perempuan Desa Sukamulya. Masalah agaria Desa Sukamulya diawali tahun 2006 saat AURI Lanud Atang Sendjaya masuk memperbaiki bandara peninggalan Jepang dan membangun perumahan untuk AURI. AURI mengklaim memiliki tanah 1000 HA yang meliputi desa sukamulya yang didalamnya terdapat 16 kampung.

“Kami menolak klaim AURI Lanud Atang Sendjaya, warga desa sukamulya telah hidup turun menurun, karena itu kami mempertahankan tanah kami.” Tambah bu neneng. Tanggal 22 januari 2007 AURI Atang Sendjaya melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap warga yang mengakibatkan satu orang warga luka tertembak, sepuluh warga luka karena dipukuli aparat AURI, enam warga diculik dan dianiaya. “Saat itu kami aksi menolak pembangunan Water Training diatas tanah warga” ujar bu neneng

“AURI Lanud Atang Sendjaya mengatakan ingin membangun Water Training untuk pelatihan nyatanya hingga sekarang melakukan penggalian pasir untuk dijual. Daerah sukamulya  memang dikenal penghasil pasir” ungkap neneng

Upaya penyelesaian telah dilakukan warga desa sukamulya sejak tahun 2007 dengan mendatangi berbagai pemerintah setempat, DPRD, DPR RI. Pada tahun 2011 dibentuk Tim Verifikasi Status Kepemilikan Masalah Tanah antara AURI Lanud Atang Sendjaya dengan Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin. Verifikasi merujuk pada sejarah dan dokumen yang dimiliki warga dan AURI.

Hasilnya ada kesepakatan antara AURI dan masyarakat bahwa AURI memiliki tanah seluas 36,6 HA terdiri dari lapangan udara peninggalan tentara jepang ditambah 24 HA lahan untuk perumahan prajurit dan 19 HA lahan untuk water training yang dibeli dari warga seharga Rp 5000 permeternya. Warga merelakan 24 HA dan 19 HA yang dibeli AURI walaupun ada unsur tekanan. Namun ada kesepakatan lainnya yang hingga saat ini belum dijalankan AURI yaitu merubah atau merevisi inventaris kekayaan milik negara dikementerian keuangan dengan register 50503007 seluas 449,2490 Ha dan register 50503008  seluas 550 Ha yang dijadikan dasar AURI untuk melakukan klaim. Inilah yang kami tuntut dan perjuangkan, Ungkap Bu neneng

Warga tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) menganggap status tanah desa sukamulnya yang masih dalam sengketa. Masalah lain sejak adanya pembangunan water training warga merasakan sulitnya mengakses jalan, sebab jalanan rusak pasar, musim hujan berlumpur dan tidak rata, musim kemarau penuh dengan debu karena banyak truk-truk besar hilir mudik mengambil pasir. Selama bertahun-tahun kondisi jalan dibiarkan rusak sehingga menghambat aktivitas masyarakat Desa Sukamulya. Warga sering mendegar suara-suara tembakan yang memekakkan telinga karena lokasi desa yang sangat berdekatan dengan tempat latihan TNI AU.

Adapun tuntutan warga desa sukamulya dalam aksi tanggal 22 Januari 2015  adalah :  
  1.  AURI mencabut klaim 1000 HA tanah didesa sukamulya kecamatan rumpin
  2. AURI merubah atau merevisi inventaris kekayaan milik negara dikementerian keuangan dengan register 50503007 seluas 449,2490 Ha dan register 50503008  seluas 550 H
  3. AURI mencabut blokir pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor atas tanah-tanah yang berlokasi di desa Sukamulya Kecamatan Rumin sehingga warga dapat melakukan sertifikasi atas tanah miliknya.
Keterangan lebih lanjut bisa hubungi Bu Neneng (085693763282), Ridwan (081210335037)

Senin, 19 Januari 2015

"Mengenang Tragedi 22 Januari 2007"

Warga desa sukamulya Rumpin tidak akan melupakan tragedi 22 Januari 2007. Saat itu warga harus berhadapan dengan TNI AU yg mengklaim memiliki 1000 HA tanah warga. 

Akibatnya seorang warga luka tembak, 10 orang warga luka2 dianiaya, enam orang diculik dan dianiaya dan dua hari desa kosong karena warga ketakutan untuk pulang kerumah.

Namun Hingga hari ini warga terus berjuang menuntut dicabutnya Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang tahun 1950 yg menjadi dasar klaim.

Kami mengundang rekan2 utk hadir dalam diskusi kasus warga desa sukamulya melawan militer pada :




Hari/tgl : Selasa 20 Januari 2015 
Waktu    : Pukul 13.00 - 14.00 Wib
Tempat  : Lantai 1 Gedung LBH Jakarta 

Kami juga mengundang kepada teman-teman untuk bersolidaritas dalam aksi pada tanggal 22 Januari 2015 depan Istana Negara, Pukul 11.00 Wib-Selesai.

Cp : Ali/Agra (082120135553), 
Tigor/LBH Jakarta (081287296684), 
Munir/KontraS (081380855841)

Minggu, 18 Januari 2015

Dukung Perjuangan Rumpin Vs AU RI, GSBI Kota Bekasi Gerlar diskusi Terbuka.

Minggu, 18/01/2015,
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI-Kota Bekasi) menyelenggarakan diskusi terbuka bertempat di Aula Majelis Taklim Yon Armed Kota Bekasi, dengan tema “Problem Agraria di Indonesia dan Perjuangan Buruh” diskusi ini diikuti oleh 46 orang peserta berasal dari anggota GSBI dan PPMI Kota Bekasi.

Ernawati dari Pimpinan Pusat GSBI memberikan pengantarnya bahwa diskusi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan membangun solidaritas perjuangan dikalangan petani dan gerakan buruh, secara khusus dalam diskusi juga membahas tentang masalah dan perjuangan yang sedang dilakukan oleh Masyarakat Desa Rumpin yang berkonflik dengan TNI AU dan akan aksi ke Istana pada tanggal 22 Januari mendatang untuk menagih jaji Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria dan menjalankan program Land Reform sebagaimana program dalam "Nawacitanya"

Ali dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)  dalam paparanya sebagai narasumber dalam diskusi ini menjelaskan problem pokok kaum tani adalah adanya monopli tanah untuk pembangunan perkebunan, pertambangan maupun taman Nasional, kondisi ini telah menghancurkan pertanian skala kecil dan mengusir petani dari tanahnya karena merampas tanah. lebih lanjut dalam paparannya,  Ali menjelaskan bahwa perampasan tanah yang terus masif mengakibatkan kemiskinan dan pengaguran dipedesaan terus meningkat, ini menjadi basis social penerapan upah murah dan system kerja kontrak dan outsourcing dan juga meningkatnya orang untuk bermigrasi keluar Negeri untuk mempertahankan hidup. 

Bagaimana kita membayangkan satu orang atau beberapa orang pemilik perusahaan diberikan hak oleh pemerintah menguasai tanah hingga jutaan hektar, sinar mas missal untuk perkebunannya saja tidak kurang dari 2,2 juta hektar belum termasuk tanah yang dikuasai untuk property, praktek seperti ini juga dilakukan oleh Negara melalui PTPN, Taman Nasional maupun Perhutani yang menguasai tanah 2,4 juta hektar di pulau Jawa “ini kan gila”.  Karenanya perjuangan Land Reform di Indonesia merupakan kepentingan seluruh Rakyat, perjuangan Land Reform adalah tahapan untuk membangun Industri Nasional di Indonesia dalam penutup materinya.

Disesi Tanya jawab, peserta tampak antusias dengan melontarkan pendapat dan pertanyaan untuk memperdalam pendiskusian hubungan masalah tani dengan buruh terutama masalah upah dan system kerja kontrak. Dalam akhir diskusi beberapa peserta menyampaikan bahwa diskusi semacam ini penting untuk dilakukan terus dan dapat dilakukan di serikat buruh lain karena serikat buruh sangat banyak di Indonesia, sebab problem upah dan masalah kontrak disebabkan oleh perampasan tanah, jadi kita sebagai buruh juga harus memperjuangkan Land Reform karena itu bagian dari perjuangan upah.